Sekitar 10 ribu ha Lahan Kuning di Kabupaten Bandung terancam Dihijaukan

DARI 27 ribu hektar lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Bandung, kini tinggal 17 ribu hektar, sisanya sudah berubah jadi zona kuning, untuk persiapan pengembangan wilayah.

“Dari hasil asistensi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, ada selisih luas lahan LSD Kabupaten Bandung, yang menurut kementerian mencapai 27 ribu hektare,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai pertemuan dengan para pengusaha di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (3/8/2022).

“Padahal LSD Kabupaten Bandung eksisting saat ini hanya 17 ribu ha, sementara 10 ribu hektarnya sudah zona kuning dan dalam persiapan pengembangan wilayah, para pengusaha sudah menyiapkan business development,” sambungnya.

Untuk itu.jelasnya, Pemkab Bandung berupaya memfasilitasi para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning, supaya tidak dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kebijakan pemerintah ini dalam rangka mempertahankan LSD atau sawah abadi, untuk ketahanan pangan nasional.

“Karena itu kami mendorong kepada para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning, dalam tiga hari ini untuk segera melengkapi berbagai dokumen dan bukti-bukti eksisting, bahwa lahannya itu siap untuk segera dikembangkan,” jelasnya.

Jangan sampai ujarnya, dalam penentuan luas LSD oleh pemerintah pusat nantinya ada pihak yang merasa dirugikan, karena status lahan yang siap dikembangankan itu dijadikan zona hijau.

” Sejak delapan bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan pembahasan Raperda RT/RW, tadinya luas LSD 30 ribu hektar, ternyata setelah dilihat eksisting di lapangan itu tinggal 17 ribu hektare,” ungkap Dadang Supriatna.

Dalam tiga hari ke depan harapnya, semua berkas dokumen kepemilikan bisa segera diselesaikan, sehingga pada Senin pekan depan sudah bisa dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

Hal ini diperlukan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung yang baru.

“Wallahualam, nanti hari Senin pekan depan berapa keputusan yang disepakati luas LSD-nya apakah mencapai 10 ribu hektar atau 5 ribu hektar, tergantung dari hasil kelengkapan berkas persayaratan yang diajukan para pengembang sendiri,” pungkasnya.(nk).

dialogpublik.com