SEEKOR ular berbisa jenis King Cobra (Ophiophagus Hannah) berhasil ditangkap oleh petugas UPT Damkar Satpol P.P. Kuningan, dibelakang rumah Ewo Carwa (60) di Dusun blok Balong Latif RT. 04 RW. 02 Desa Karamatwangi Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, Sabtu malam (7/01/2023) pukul 22.30 WIB.
Penangkapan ular tersebut atas dasar laporan Ewo Carwa (60) warga desa setempat dan Caslam (44) Kasipemdes. Karamatwangi Kec. Garawangi ke Call Center UPT. Damkar Satpol PP Kuningan, ada seekor ular berbisa masuk ke pemukiman penduduk.
Menurut keterangan Eman Suherman (30) keponakan Ewo Carwa pada pukul 21.00 WIB. dirinya mau mengisi bensin ke motornya, tiba-tiba mendengar seperti ada sesuatu yang jatuh dibelakang rumahnya. Ketika dilihat ternyata ada ular jenis King Cobra (Ophiophagus Hannah).
“Ular jenis ini sangat berbisa dan membahayakan bila tidak diamankan,” ujar dia.
Sementara itu, pihak UPT Damkar ketika menerima laporan langsung mengirimkan 3 anggota dari regu 1 ke lokasi. Evakuasi ular pun tidak mengalami kesulitan karena posisi ular diketahui berada dibelakang rumah. Hanya dalam waktu 20 menit ular jenis King Cobra tersebut berhasil dievakuasi dan diamankan oleh petugas. (H WAWAN JR)