KETUA DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, S.Ag., M.Si mendapat penghargaan sebagai Tokoh Muda Inspiratif dan Terbuka dari Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Baratdi ruangkerjanya, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).
Piagam Penghargaan diserahkan langsung Ketua Umum KPK Jawa Barat Piar Pratama, SH.
Sugih, biasa disapa, menurut Piar Pratama layak mendapat penghargaan, karena dengan inspirasinya mampu mendorong masyarakat khususnya generasi muda dalam pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Bandung.
“Hasil survey kami ke masyarakat di semua wilayah Kabupaten Bandung dari Januari 2020, menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kab.Bandung mencapai 87,2 persen, mengalahkan DPRD Kota Bandung,” terangnya.
Piar mencontohkan beberapa indikator, sehingga pihaknya menjatuhkan penghargaan kepada Ketua DPRD H.Sugianto dan jajarannya. “Hingga saat ini tidak ada pimpinan DPRD Kab.Bandung dan jajarannya yang terjerat masalah hukum korupsi. Itu yang menjadi acuan kita memberikan penghargaan ini,” imbuh Piar.
Intinya teganya, penghargaan ini merupakan tanda support KPK Jawa Barat kepada DPRD Kabupaten Bandung untuk lebih peduli terhadap keluhan masyarakat.
Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto tidak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima penghargaan tersebut. “Terimakasih untuk KPK Jawa Barat, Penghargaan ini pada hakekatnya layak diberikan untuk seluruh mayarakat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Menurut Sugih, selama ini pihaknya selalu membangun keterbukaan antara semua Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam merespon aspirasi dari masyarakat.
“Sampai kapanpun selama manusia hidup, permasalahan itu selalu ada. Hanya bagaimana kita menyelesaikannya, baik secara peraturan perundang-undangan maupun secara kemasyarakatan,” tegas Sugih.
Penghargaan ini menurutnya, selain kebanggaan tetapi juga amanah.”Penghargaan ini tantangan agar kedepan kita terus bisa menjaga keterbukaan dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, meski pada prakteknya banyak yang diluar fungsi utama kita yaitu Budgeting, Kontrol dan Legislasi,” jelasnya.
Sugianto mengaku, selama dirinya berkiprah di DPRD, baru ada lembaga yang memberikan respon, kritik dan masukan secara konstruktif seperti yang diberikan KPK Jawa Barat.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bandung, saya terbuka menerima kritikan atau informasi. Silahkan sampaikan melalui WhatsApp atau Medsos pasti kami tindaklanjuti sepanjang berdasarkan data dan fakta. Jangan membuat informasi yang abu-abu, membuat berita yang abal-abal atau informasi yang adu domba,” pungkasnya. (nk)