Dialogpublik.com,- Anggota Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bandung, Satria Almubaroq menegaskan bahwa organisasinya belum menggelar musyawarah kabupaten (mukab).
Terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 belum bisa disebut Mukab, karena tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau disebut Mukab, menurut hemat saya itu bukan. Temanya lebih condong ke arah konsolidasi. Mukab itu harus sesuai dengan tupoksi dan AD/ART organisasi,” katanya saat konsolidasi dan buka bersama di Soreang, Kamis (26/2/2026) malam.
Diinfokan sebelumnya, dampak dualisme di kepengurusan Kadin pusat dan Jawa Barat berdampak pula ke Kabupaten Bandung. Sehingga, saat kepengurusan Agus Ruslan (alm) berakhir di 2024 roda organisasi Kadin Kabupaten Bandung pun stuck.
Namun, pada 2025 wadahnya para pengusaha eksport, import di Kabupaten Bandung menggelar mukab dengan melahirkan Boni Anggara sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bandung.
Satria mengaku meskipun dirinya terlibat dalam kegiatan tahun kemarin, tetapi secara organisatoris para anggota Kadin Kabupaten Bandung merasa belum dilibatkan dalam program nyata.
Tetkait munculnya isu dua kubu, dia menegaskan bahwa di internal Kadin Kabupaten Bandung tidak ada istilah beda faksi
“Kalau dibilang kubu, sebenarnya tidak ada. Buktinya saat ini, hampir seluruh anggota Kadin Kabupaten Bandung menggelar konsolidasi melalui Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung sebagai upaya menyatukan kembali langkah organisasi yang dinilai belum berjalan optimal,” paparnya.
Konsolidasi itu, ucapnya, menjadi pintu awal dorongan agar segera dilaksanakan Mukab sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Satria mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama seluruh anggota untuk menyusun arah organisasi ke depan secara lebih jelas dan terstruktur.
“Kami hari ini melakukan konsolidasi kaitan dengan Forum Silaturahmi dari jajaran anggota Kadin Kabupaten Bandung. Kesimpulannya, kami berharap ke depan ada Mukab yang dilaksanakan sesuai AD/ART,” harapnya.

Menurutnya, Mukab menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi memiliki pemimpin yang sah dan program kerja yang terarah. Saat ini, ungkapnya, anggota Kadin Kabupaten Bandung merasa belum memiliki nahkoda yang mampu menggerakkan roda organisasi secara aktif.
“Kondisi sekarang, kami para anggota justru tidak memiliki program sama sekali karena tidak ada nahkoda. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada perbaikan Kadin di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Sementara itu, Satria menjelaska tujuan utama konsolidasi tersebut agar Kadin Kabupaten Bandung dapat kembali berjalan seiring dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program-program Bupati Bandung dan pertumbuhan dunia usaha.
“Kami ingin Kadin ke depan punya arah program yang jelas, mendukung langkah dan program Bupati, serta memperkuat peran kamar dagang di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dia berharap adanya respons dari Kadin Jawa Barat, agar aspirasi anggota di Kabupaten Bandung dapat difasilitasi secara organisatoris.
“Oleh karena itu, kami berharap ada respon dari Kadin yang resmi dilantik di tingkatan lebih atas, yaitu Jawa Barat, agar Mukab bisa segera dilaksanakan sesuai aturan,” kata Satria.
Menurutnya, Mukab yang profesional dan sesuai AD/ART akan menjadi momentum penting untuk mengakhiri kevakuman serta memulihkan kepercayaan anggota terhadap organisasi.
“Kami mendorong agar Mukab ke depan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai AD/ART. Itu kunci, agar Kadin Kabupaten Bandung kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ucapnya. (nk)










