DUA kado bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, diberikan di ulang tahunya satpol PP ke 73 dan Satlinmas ke 61 tahun 2023 tingkat provinsi Jabar oleh Satpol PP Jabar.
Kado pertama diberikan Satpol PP KBB untuk lomba katagori “Unjuk Kabisa kanu saragam”.
Kedua, Satpol PP KBB ditetapkan sebagai Juara 1 Penegakan Hukum Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2022.
Keberhasilan itu didapat dari rangkaian kegiatan di HUT Satpol PP ke 73 dan Satlinmas ke 61 tahun 2023 tingkat Jabar, ini merupakan kebanggaan buat kita semua, hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin, Rabu (15/03/2023) di-Ngamprah.
Untuk predikat Juara 1 tentang DBHCT, merupakan penghargaan dari Satpol PP Jabar atas keberhasilan KBB pada saat melakukan penindakan bea cukai ilegal dari pedagang dan produsennya.
Satpol PP KBB pada waktu itu berkolaborasi dengan Satpol PP Jabar berhasil melakukan tangkapan rokok ilegal dari para pedagang di Cikalongwetan sebanyak 6.340 batang, kemudian 5.200 batang dan dari agennya di daerah Kecamatan Cipeundeuy sebanyak 8.660 batang.
Operasi tersebut, merupakan aksi Satpol PP dalam upaya penegakan Peraturan Menteri Keuangan 215/07-PMK/ 2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
“Waktu itu, kita diajak kolaborasi dengan Satpol PP Jabar melakukan operasi di daerah Cikalongwetan. Kita juga temukan agennya atas informasi pedagang di Cipeundeuy,” jelas Ludi.
Sedangkan penghargaan seragam dinas, termasuk suprise juga. Satpol PP KBB tampil cukup percaya diri dengan sejumlah seragam keseharian yang mereka tampilkan di ajang tersebut.
Ludi menyatakan, seragam yang mereka tampilkan itu bukan semata-mata demi kepentingan lomba. Namun ada hal penting lainnya yang ia harapkan tentang pakaian dinas itu.
“Adalah bagaimana kita bisa mengimplementasikan sebuah regulasi dengan semangat kebersamaan. Ternyata ketika dibangun kebersamaan, hanya berpakaian dinas seragam saja, kita mendapatkan apresiasi,” pungkasnya.(trs)