Satgas Saber Pungli Sosialisasikan Bahaya Pungli

TIM Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ) Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi Saber Pungli kepada para Kepala Sekolah dan Bendahara SMP/SMA se-Kabupaten Kuningan, Kamis (14/3/2019) di Wisma Permata Kuningan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dibawah kepemimpinan H. Acep Purnama dan M. Ridho Suganda terhadap Saber Pungli tidak setengah-setengah, terbukti dengan konsistensi terhadap sosialisasi kepada berbagai elemen.

Ketua Pelaksana Wakapolres Kuningan Kompol Agus Syafrudin, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini sebagai upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera. Namun pemahaman tentang pungli tidaklah sama, sosialisasi untuk memberi gambaran kepada kepala sekolah dan bendahara agar terhindar dari praktek pungli.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kuningan,” tegasnya.

pungli2Sekda DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menjelaskan, pungutan liar (pungli) adalah biaya di tempat yang tidak seharusnya dikenakan biaya atau dipungut, pungli merupakan praktek kejahatan atau pidana.

“Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga dan karier. Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera”, paparnya.

Pungli adalah suatu cermin kebobrokan prilaku mental dan spiritual. Adapun bentuk praktik pungli di jaman era keterbukaan seperti sekarang ini pasti terendus bagi siapapun yang menjadi korban ataupun yang terlibat.

Pemerintah RI membentuk Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar melalui Perpres Nomor 87 tahun 2016.Dengan dibentuknya satgas saber pungli maka hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi akan segera ditiadakan. Keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungli ini dapat berjalan dengan efektif.

“Sosialisasi saber pungli ini menekan untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan mudah diakses, dan tidak akan segan-segan menindak langsung para operator pelayanan publik yang masih bermain-main dengan praktik pungutan liar”, tandas DR H Dian. (H WAWAN JR)

dialogpublik.com