RUMAH milik Nenek Hj.Hani (65 ) salah seorang Pedagang di Dusun 1 Rt 5, Rw 2 Desa Panyosogan Luragung Kuningan nyaris ludes diamuk si Jago merah Rabu (17/02/2021).
Menurut keterangan saksi mata Aah, pemilik warung depan rumah TKP, kebakaran itu terjadi pukul 10.00 WIB. Diawali kepulan asap dari kamar depan rumah Hj Hani. Tak lama kemudian asap tersebut menimbulkan Api dan semakin membesar di dalam kamar selanjutnya merambat ke bangunan atap plafon rumah. Saksi Aah memberi tahu pemilik rumah bahwa, di kamar depan ada asap api lalu minta bantuan warga sekitarnya. Dengan spontan warga sekitar gotong royong memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Warga berusaha memadamkan api dan mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Nampak api semakin besar dan dikhawatirkan api akan merambat ke bangunan lainnya, karena lokasi berada di pemukiman padat penduduk.
Pada pukul 10.30 wib ( 20 menit setelah kejadian awal kebakaran) kanit Intel Polsek Luragung an. AIPTU Panji Lukita (indra) melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT DAMKAR SATPOL PP KAB. KUNINGAN pada pukul 10.35 wib 6 anggota damkar dari regu 2 (piket) dan 1 unit Randis menuju lokasi, Saat tiba dilokasi kebakaran, api masih menyala, dan masih menyisakan bara api diatap plapon rumah serta sulit dijangkau oleh peralatan manual, bersama warga setempat, Anggota Polsek Luragung, anggota koramil Luragung,api baru bisa dipadamkan pada pukul 11.30 WIB.
Penyebab kebakaran, sementara diduga dari arus pendek listrik. Kondisi rumah sedang ditinggal pemilik rumah, listrik dirumah dalam keadaan menyala. diduga berasal dari konsleting listrik/lampu dikamar depan meledak /pecah, dan pecahan bola lampu mengenai kasur dan barang-barang lainnya didalam kamar, sehingga terjadi kebakaran.
Kerugian diperkirakan mencaoai Rp 35 juta lebih, antara lain : luas bangunan total rumah 30 x 15 = 459 m², dan yang terbakar seluas 5 x 5 = 25 m²( atap bagian kamar depan) x @ Rp. 1.000.000/ m² = Rp.25, juta, Kasur, 2 Lemari, Etalase dll +- Rp. 6 juta, 1 buah Laptop Rp. 4 juta
Kepala UPT Damkar Satpol Kuningan Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si. disela giat pemadaman, menghimbau warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari pembakaran arus pendek listrik (gunakan lampu yg ber SNI) , tungku, Kompor gas , konsleting listrik pada kendaraan/dirumah , gas, pembakaran sampah dan lain-lain.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113. Layanan Gratis. (H WAWAN JR)