Riki Ganesa : Disdukcapil segera Atasi Persoalan Blangko KTP

ANGGOTA Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa meminta, agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Bandung segera mengatasi persoalan terbatasnya blangko KTP.

“Jadi, kami meminta agar dinas terkait segera berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai keterbatasan blangko KTP. Dan mengoptimalkan sistem online, guna meningkatkan pelayanan,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Sebelumnya diinfokan, dialogpublik.com Rabu (8/1), masyarakat Kabupaten Bandung mengeluhkan pelayanan Disdukcapil yang dinilain lamban. Bahkan, persoalan terbatasnya blangko KTP jadi alasan untuk memperlambat pelayanan. Padahal, masyarakat butuh identitas diri untuk kegiatan dan pengadminitrasian lainnya.

Legislator asal dapil 3 ini mengakui, kalau dirinya memahami atas keresahan masyarakat Kabupaten Bandung terkait administrasi kependudukan.

Untuk itu, ujar Riki Ganesa, pemangku kebijakan di Pemkab Bandung agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk mengatasi permasalahan blangko KTP.

Menurutnya, terbatasnya blangko KTP sebenarnya bisa disiasati dengan melakukan aktivasi fitur Informasi Kependudukan Digital (IKD). Persoalannya Disdukcapil harus mempersiapkan sistem informasi tersebut agar bisa diakses secara maksimal.

” Sebetulnya keterbatasan blangko KTP bisa disiasati dengan aktivasi fitur IKD. Tinggal dinas terkaitnya, harus mempersiapkan sistemnya dan memastikan masyarakat bisa mengakses secara maksimal,” jelasnya. (nk)