AKIBAT dari covid 19, berbagai program pembangunan yang telah di agendakan berubah karena anggaranya di alihkan untuk penanganan wabah virus corona.
Seperti halnya dana desa saat ini alokasinya di peruntukkan untuk penangganan wabah Covid-19. Selama ini pemerintah baik Pusat maupun Provinsi telah mempunyai komitmen yang nyata untuk memperbaiki kualitas pembangunan di desa. Namun untuk konteks perbaikan ke depan, program dana desa harus dilakukan evaluasi.
Hal tersebut di sampaikan Anggota Komisi I DPRD Jabar Ridwan Solihin, dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, selama ini dana desa diberikan untuk memberi stimulus agar desa tersebut menjadi desa maju atau desa mandiri. Jika hal tersebut sudah tercapai, fasilitasi itu dari sisi besaran nya sedikit demi sedikit akan berkurang.
“Melalui evaluasi tersebut dapat terlihat program apa yang dibutuhkan desa, apakah infrastruktur atau penguatan sektor perekonomia”, tuturnya seraya menambahkan bahkan, jika desa tersebut sudah betul – betul maju, dana di desa itu akan ditiadakan.
Lebih lanjut dikatakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini, oleh karenanya perlu ada evaluasi yang komprehensif dari setiap penyaluran dana desa yang masuk ke masing -masing desa.
Ditambahkannya, dalam konteks kekinian pula sambung Ridwan, 35 persen anggaran untuk desa dialokasikan untuk penanganan Covid 19.
>Dengan kondisi tersebut, bagi aparatur desa harus memprioritaskan program skala prioritas”, pungkas Ridwan Solihin.(***)