Ricky Riady : LPG 3 Kg Bersubsidi Pendistribusianya Agar Tepat Sasaran

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bandung Barat, gelar sosialisasi terkait Surat keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep.161- Disperindag/2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg, yang berlangsung di Vila Pasundan Perumahan GBR Cilame, Kecamatan Ngamprah Jum’at (4/07/2025) yang diikuti oleh seluruh agen LPG se KBB.

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ricky Riady, menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan yang bersubsidi yang harus dijaga pendistribusianya agar tepat sasaran.

“HET untuk LPG 3 Kg mengandung nilai Subsidi, jadi jangan main main dengan subsidi, makanya saya sengaja mengumpulkan semua agen agar sama -sama menjaga integritas distribusi,” tegas Ricky.

Ia menegaskan penetapan HET terbaru telah melalui kajian bersama lembaga terkait seperti Badan Pusat Statistik(BPS) Bank Indonesia dan OJK. Ia menyakini selama pendistribusian dilakukan sesuai aturan, tidak akan terjadi gejolak harga yang memicu inflasi,” tegasnya.

“HET yang ditetapkan sudah berdasarkan pertimbangan komprehensif, selama tidak ada kecurangan, insyaalloh tidak akan berdampak pada inflasi. Ujarnya.

Sistim pengawasan distribusi LPG lanjut Ricky, akan dilakukan secara berjenjang, Disperindag akan mengawasi agen, sementara Iswara Migas bertugas mengawasi hingga ketingkat pangkalan,” imbuhnya.

“Kalau ditemukan pelanggaran dipangkalan, maka agennya juga akan dimintai pertanggungjawaban,”tetang Rivky dengan tegas.

Meskipun demikian Ricky mengakui masih ditemukanya harga LPG 3 Kg dilapangan yang menyapai harganya Rp 28.000,-

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena kurangnya pengawasan atau belum maksimal sosialisasinya ketingkat bawah.

Saat ini harga LPG 3 Kg resmi ditetapkan naik yang tadinya dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.600 tetapi rekomendasi dari Gubernur menjadi bertahap dua kali kenaikan sekarang harganya Rp. 19.000 nanti dilihat perkembangannya kalau memang stabil baru dinaikan menjadi Rp 19.600,-,”pungkasnya.(trs)