RIBUAN buruh di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar aksi menolak Omnibuslaw Undang – undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Aksi buruh yang tergabung dalam Serikat.Pekerja Seluruh Indinesia (SPSI), Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indinesia ( GOBSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( KASBI) menutup jalan raya Garut – Bandung, akibatnya macet total.
Selama menggelar aksinya, para buruh mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Selain long march, para buruh itu ada juga yang konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil pick up sambi membawa spanduk.penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Aksi demo buruh diawali, Selasa pagi di depan PT Kahatex, Rancaekek,kemudian long mach menuju kawasan industri Dwipa Puri, dan bergerak ke kawasan Parakanmuncang, kemudian menutup jalur Bandung – Garut.
Akibat aksi tersebut, ribuan kendaraan terjebak kemacetan hingga 5 kilometer, mulai dari ruas jalan Parakanmuncang dan mengular hingga ruas jalan Tol Cileunyi.
“Kamu menggelar aksi ini, untuk menolak UU cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI, ” kata Handayani (45), Ketua LPPP SPSI PT Kahatex, saat. ditemui di gerbang kawasan Dwipa Puri, Cicalengka, Kabupaten.Bandung.
Handayani berharap, pemerintah dan DPR RI menghapus UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan, karena merugikan buruh.
“Kami inginnya membali ke UU 13 Tahun 2003, kalau UU cipta kerja jelas merugikan buruh,”katanya. (nk)