REVITALISASI pasar tradisional di Kabupaten Bandung menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Demikian dikatakan Kadisperindag Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, Rabu (1/9/2021) pagi di ruang kerjanya, Soreang.
“Seperti yang diamanatkan Pak Bupati kepada saya, saat dilantik ,kemarin. Ada beberapa persoalan-persoalan di pasar yang harus saya petakan dan diselesaikan, dan itu menjadi PR buat saya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pasar tradisional yang harus direvitalisasi antara lain Pasar Majalaya, Baleendah, Banjaran, dan Pasar Pangalengan.
“Kita akan petakan masalahnya seperti apa, contohnya pembangunan Pasar Majalaya yang terhenti,” sebut Dicky.
Menurutnya, permasalahan revitalisasi pasar, terutama sola lahan dan bangunan serta pola kerjasama yang dilakukan, harus clear and clean terlebih dulu sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kerjasama dalam pengelolaan pasar ujarnya, harus berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dicky menambahkan, di masa pandemi sektor perindustrian dan perdagangan perlu ada pemulihan ekonomi, baik industri kecil menengah (IKM), juga industri agro dan non agro yang harus diberdayakan.
“Kita juga coba bantu agar IKM ini bisa diberdayakan, bagaimana peran sertanya, agar bisa berdaya saing dan tumbuh kembali menjadi sektor industri yang sesuai dengn visi misinya Pak Bupati Bandung,” pungkasnya.(nk)