Reses Jelang Akhir Masa Jabatan, Menjaring Aspirasi Rakyat

JELANG akhir masa jabatan DPRD Kabupaten Bandung  periode 2014 – 2019, melaksanakan reses untuk menemui konsituennya di Daerah pemilihan (dapil) masing- masing.

Kegiatan yang berlangsung sejak akhir pebruari kemarin bertujuan, untuk.menampung aspirasi rakyat. ” Reses merupakan masa penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Selama melaksanakan kegiatan  ini, tentunya anggota dewan akan lebih dekat dengan konstituennya,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj Erma Komalasari, Selasa (5/3/2019) di Soreang.

Dia menjelaskan, medengarkan aspirasi dari masyarakat merupakan salah satu tugas anggota dewan. Tetapi tidak hanya mendengarkan dan menampungnya saja, namun harus disalutkan pada instansi terkait agar segera direalisasikan.

kab2Menurut politisi dari partai berlambang pohon beringin ini,  secara psikologis reses menjadi media agar anggota DPRD kian dekat dengan masyarakat di dapinya masing – masing.

Setiap anggota dewan  memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat di dapilnya. Biasanya permasalahan yang muncul bersifat umum, seperti perbaikan infrasturktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

 “Itu harus direspon positif. Tetapi masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak tharus diprioritaskan,” jelasnya.

Ema  berharap, agar masyarakat  aktif ikut mengawasi dan mengawal pembangunan di wilayahnya masing masing,  agar tepat sasaran dan tidak tebang pilih dalam menentukan arah kebijakan.

Pada reses yang berlangsung selama satu.minggu  Erma melaksanakan  di  3 lokasi, yakni di aula Desa Sukanagara dan Desa Sadu  Kecamatan Soreang. Serta di aula Desa Rawabogo Ciwidey, yang dihadiri sekitar  150 peserta. (Hen/bas)