Renie Rahayu Fauzi : DPRD Wadah Aspirasi Rakyat

DEMONTRASI adalah kegiatan menyampaikan pendapat, aspirasi, atau protes di muka umum yang dapat dilakukan secara lisan, tulisan atau peragaan.

Kegiatan itu bisa dilakukan secara sendiri serta berkelompok. Tujuannya, untuk memengaruhi kebijakan atau menyuarakan tuntutan tertentu.

Secara umum, penyampaian aspirasi merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3), serta UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Meski dijamin regulasi, tetapi kegiatan demontarsi harus tertib dan damai. Namun, faktanya saat ini, gelombang demo yang dilakukan secara besar-besaran selalu berakhir ricuh. Seperti demontasi yang menuntut pencabutan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPR RI yang dinilai tidak mewakili suara masyarakat kecil. Selain itu, banyak lagi aksi demontrasi yang anarkis dan berujung ricuh.

Untuk itu, sebagian besar pejabat, termasuk anggota perwakilan rakyat lebih memilih berlindung di balik meja rapat, saat ada unjuk rasa (uras) di depan kantornya. Berbeda dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung,Hj.Renie Rahayu Fauzi,SH tidak gentar untuk menemui para demonstran. Seperti pada aksi demo yang digelar Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung (AMKB) 9 Oktober 2025.

Saat itu, Renie langsung menembus kerumunan massa untuk mendengar langsung suara rakyat. Wanita kelahiran Oktober 1974 ini, terus melangkah menghampiri para demostran yang tengah menggelar aksinya di depan pintu gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung.

Melihat kemunculan Srikandi DPRD Kabupaten Bandung, pendemo yang tengah berorasi langsung diam, teriakan massa yang kecewa akan kebijkan pemerintah pun senyap. Suasana itu tak disia-siakan oleh Politisi PKB ini, dengan tegas dan lantang Renie menyapa para demontran.

“Kami pimpinan DPRD menyampaikan selamat datang kepada Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung dan menyampaikan apresiasi kepada semua yang hadir di sini. Tapi alangkah baiknya kalau kita berbicara di dalam (Gedung DPRD),” ujarnya di Soreang, Kamis (9/10.2025).

Ajakan itu disambut tepuk tangan dan sorak gembira para demostran. Dalam hitungan menit, situasi yang semula tegang berubah cair. Tak ada pagar pembatas, tak ada barikade aparat hanya dialog terbuka antara rakyat dan wakilnya.

“Gedung DPRD ini rumah rakyat, rumah mereka untuk menyampaikan aspirasinya. Kami tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun. Terbuka untuk berdialog, baik lewat surat resmi maupun komunikasi langsung. Karena itu, ketika mereka datang ke sini, sudah sepatutnya kami turun ke bawah menyambut,” tutur Renie yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD H. Firman B. Sumantri, H. Thony Fathony Muhammad, dan Dr. M. Akhiri Hailuki.

Lagislator asal dapil 5 ini mempersilakan perwakilan AMKB masuk ke ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung. Mereka diperlakukan secara hormat dan diberi ruang bicara yang sama.

Saat itu, para aktivis menyoroti berbagai isu penting mulai dari dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa, kejanggalan pendirian PT Bandung Daya Sentosa (BDS).

Selain itu, mereka juga menolak Pembangunan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) wilayah timur Kabupaten Bandung hingga polemik revitalisasi Pasar Banjaran. Meski aspirasi disampaikan dengan gaya khas pendemo keras dan penuh emosi, namun Renie menyimaknya dengan kepala dingin.

Dia tidak pernah memotong pembicaraan para endemo, satu per satu Renie dengarkan dengan tatapan fokus dan sabar.

“Mereka datang membawa kepedulian, bukan permusuhan. Karena itu, kami harus mendengarnya dengan hati,” katanya Ketua Perempuan Bangsa ini.

Dialog berlangsung hingga malam hari. Pukul 22.00 WIB audiensi berakhir dengan kesepakatan, adanya tindak lanjut dari DPRD dan Pemkab Bandung.

“Kami akan kawal hasil audiensi ini agar tidak berhenti di meja rapat. DPRD hadir untuk memastikan setiap kebijakan publik berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Langkah konkrit itu disambut apresiasi dari perwakilan AMKB. Mereka menilai Ketua DPRD dan jajaran pimpinan dewan telah menunjukkan contoh kepemimpinan yang humanis dan mengedepankan dialog bukan konfrontasi.

Sebagai Srikandi parlemen Kabupaten Bandung, Renie merupakan pemimpin perempuan yang memadukan ketegasan, empati, dan kebijaksanaan.

Di bawah bimbingannya, DPRD bukan sekadar lembaga formal, tapi menjadi wadah aspirasi yang hidup. Dan saat itu, Renie mengajarkan bahwa kekuatan sejati dalam memimpin bukan terletak pada suara keras, tetapi pada hati yang sabar mau mendengarkan keluhan rakyat dan anggota timnya. (nk)