PWI Sumut Kecam Penbunuhan Dua Wartawan dan meminta Kapoldasu untuk Mengusut Tuntas

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras terhadap pelaku pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu Sumatera Utara.

PWI Sumut meminta Kapoldasu untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku pembunuhan terhadap Maratua P. Siregar (Sanjai) yang ditemukan di semak-semak dengan kondisi luka bacokan beserta sepeda motor yang dipinjamnya.

Korban ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumut.

Ketua PWI Sumut, Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut Wilfried Sinaga SH, Jumat (1/11/2019) di Medan menyatakan, sebagaimana amanat Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang-undang.

“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat, karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Hermansjah yang sejak Kamis malam memastikan bahwa kedua korban benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhan Batu sehingga keberadaannya wajib dilindungi.

“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers,” tambahnya.

Sehubungan itu pula, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa segera diungkap siapa dalang dan pelaku.

Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya. Sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya dari pada liputan berita.

Sembari mengingatkan wartawan baik anggota maupun non anggota PWI Sumut agar saat memilih profesi menjadi wartawan benar benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Sebagaimana dilaporkan wartawan dari Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir, (abupaten Labuhanbatun, Sumut, jenazah Maratua P. Siregar ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan luka sekujur tubuh.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang tidak dikenal kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka dan kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu keberadaan kedua korban yang disebut sebut juga sebagai anggota LSM, khusus Sanjay Siregar juga disebut sebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu pada 13 Februari 2014 silam.

Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.(Ril)