PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Wisma Majalengka berlangsung selama dua hari (13 -14 Desember 2019).
Ketua PWI Majalengka Jejep Falahul Alam didampingi Sekertaris Asep Trisno, mengemukakan, kegiatan UKW ini untuk menfasilitasi para wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di wilayah Kab Majalengka. UKW ini atas kerja bareng PWI dan Humas Setda kabupaten Majalengka.

UKW adalah program Dewan Pers untuk menguji sampai sejauh mana kompetensi dan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Peserta UKW adalah wartawan aktif sesuai pasal 1 Ayat (4) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ada surat rekomendasi dari Pimpinan Redaksi/ Pimpinan Perusahaan Pers berbadan hukum media dengan prioritas Perseroan Terbatas (PT).
Persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi oleh peserta UKW, memiliki alamat email pribadi, membawa laptop/ flasdisk milik sendiri dan mampu mengoperasikanya.
Menurut Jejep, jumlah peserta 42 orang terdiri dari wartawan media cetak, online, elektronik radio dan media visual TV. Sedangkan Tim Penguji dari Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Jabar.
Terpisah, Kabag Protokol Setda Majalengka, Hj Neni Sofia Iriana mengatakan, program UKW ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dengan PWI sebagai mitra kerja, dalam upaya pencerahan sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan yang profesional dan kredibelitasnya tetap terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (H WAWAN JR)