PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan kembali memfasilitasi awak media yang melakukan tugas liputan di Kabupaten Kuningan, untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar di Wisma Permata Kuningan 23-24 Oktober 2019.
Menurut Ketua PWI Kabupaten Kuningan Iyan Irwandi S.IP, UKW ini merupakan yang kedua kalinya di laksanakan PWI dan Humas Setda Kuningan, dan UKW pertama yang dilaksanakan tahun 2018 lalu.
“UKW ini adalah program Dewan Pers untuk menguji sampai sejauh mana kompetensi dan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya”, ujarnya.Minggu (20/10/2019)
Peserta UKW adalah wartawan aktif sesuai pasal 1 Ayat (4) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ada surat rekomendasi dari Pimpinan Redaksi/ Pimpinan Perusahaan Pers berbadan hukum media dengan prioritas Perseroan Terbatas (PT). Persyartan lainnya wajib memiliki alamat email pribadi dan membawa laptop/ flasdisk milik sendiri dan mampu mengoperasikanya.
Ditambahkan Iyan Irwandi, jumlah peserta tercatat 40 orang terdiri dari wartawan media cetak, online, elektronik radio dan media visual TV. Sedangkan Tim Penguji dari Dewan Pers, PWI Pusat dan Jabar sebanyak 6 orang yaitu, Rajab Sitonga (Direktur UKW), Ar Lubis dan Sakti Dawung Umbaran (Jakarta), H Wawan Djuwarna, Widodo dan Ati Suprihatin (PWI-Jabar) dibantu admin Widiawati.
Sementara itu, organisasi wartawan yang terverifikasi oleh Dewan Pers, yang berhak mengadakan UKW ada 4 organisasi Wartawan yakni, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Dalam program UKW ini kata Widiawati, terbagi 3 yakni, calon wartawan muda, madya dan wartawan utama. (H WAWAN JR)