Puluhan Tahun Ribuan Warga Kab Bandung Hidup dalam Gelap, Bupati; Akhir 2023 Caang Baranang

PRIHATIN, kata Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna saat mengetahui ribuan warganya hidup dalam gelap alias belum menikmati penerangan listrik.

Padahal di kabupaten dengan 31 kecamatan ini, terdapat beberapa perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk memasok kebutuhan listrik Jawa – Bali, ironis.

Oleh karena itu, Bupati Bandung dengan program Bedas Caang Baranang berjanji, akhir tahu ini Kabupaten Bandung bebas gelap.

“Prihatin, masih banyak rumah warga Kabupaten Bandung yang belum belun tersentuh penerangan listrik, itu selama puluhan tahun,” jelasnya, belum lama ini.

“Saya bertekad menuntaskannya hingga akhir tahun 2023, sampai 100 persen bebas gelap dengan Program Bedas Caang Baranang,” sambungnya.

Tercatat, sebanyak 3.045 unit rumah yang tersebar di 16 desa pada 6 kecamatan di Kabupaten Bandung belum mendapatkan jaringan listrik.

Salah satunya di Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, yang menurut Bupati sangat ironis, sebagai daerah penghasil listrik namun belum punya penerangan.

Karenanya dengan Bedas Caang Baranang, sebagai langkah nyata program inovasi untuk memberikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, termasuk dalam hal penerangan.

“Semoga penerangan dari Program Bedas Caang Baranang ini bermanfaat dan digunakan dengan penuh keberkahan bagi masyarakat. Mohon doanya semoga kita mampu meningkatkan inovasi-inovasi dalam rangka melakukan perbaikan di semua bidang,” harapnya.

Bupati menjelaskan, Bedas Caang Baranang menggunakan teknologi solar cell, sehingga warga pengguna tidak perlu lagi membayar iuran listrik. Program ini yang nantinya memberikan fasilitas perangkat solar cell, sekaligus instalasi listriknya secara gratis.

Dia menjelaskan, demi kemajuan masyarakat, pihaknya akan terus meningkatkan dan menciptakan terobosan inovasi melalui berbagai program.

“Kami akan selalu meningkatkan inovasi dalam segala bidang untuk kemajuan masyarakat, melalui program Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas),” tandasnya.

Program Bedas Caang Baranang yang diinisiasi Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung melalui listrik Limar (Listrik Mandiri Rakyat), mendapat pendanaan non APBD.

Sumber pendanaannya antara lain didapat dari dana corporate social responsibility (CSR) atau pun dari dana bina lingkungan maupun dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.(nk)