PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial akan diterapkan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei hingga 20 Mei 2020.
PSBB parsial dimaksud akan dilaksanakan di 6 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ad di Purwakarta. Ke-enam kecamatan itu antara lain Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakan Cikao, Kecanatan Campaka, Kecamatan Pasawahan dan Kecanatan Bungursari.
Selain pemberlakuan PSBB di 6 kecamatan diatas, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika juga akan menempatkan pos-pos checkpoint di sejumlah tempat.
“Untuk checkpoint akan kita adakan disetiap pintu masuk perbatasan dengan wilayah lain,”kata Bupati Anne Ratna Mustika menjawab dialogpublik.com, usai rapat teknis rencana pemberlakuan PSBB di Purwakarta, Kamis sore (30/4/2020) di posko Gugus Tugas Covid-19 kantor Bakorwil Jl. KK Singawinata.
Bupati Purwakarta, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah sepakat Kabupaten Purwakarta bakal terapkan PSBB, namun sifatnya parsial. Tidak menyeluruh.
Anne menyebut PSBB ini hanya bakal diterapkan di enam kecamatan. Kebijakan PSBB ini menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.
Menurutnya, langkah PSBB ini sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah corona di wilayahnya.
“Kami hanya terapkan di enam kecamatan saja, diantaranya; Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari. Rencananya PSBB di Purwakarta akan dimulai pada Rabu 6 Mei sanpai 20 Mei 2020 pekan depan,” kata Bupati Anne.
Anne juga menyebut kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan. Mengingat Purwakarta telah menjadi wilayah transmisi lokal, sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.
Sementara itu, hingga kini Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
“Satu warga berstatus ODP telah selesai masa pemantauan, total ODP saat ini ada 159 orang. PDP bertambah 5 orang, dan sembuh 2 orang, saat ini ada 17 orang PDP. Untuk pasien terkonfirmasi positif di Purwakarta bertambah 6 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini menjadi 14 orang,” demikian Ambu Anne.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Sekda H. Iyus Permana, Ketua DPRD H.Ahmad Sanusi, Kapolres AKBP Indra, Dandim 0619 Letkol Arh. Yogi, Kajari Andin, Kakandepag H. Tedi dan para pejabat eselon II dan III. (jainul abidin)










