PSBB Di Kab. Bandung Tidak Seketat Zona Merah dan Hitam

KABUPATEN Bandung tidak termasuk wilayah yang masuk kriteria penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena saat ini Kab.Bandung berada di zona orange.

“Namun Pak Gubernur menyatakan bahwa PSBB berlaku di wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang),” jelas Bupati Bandung, Dadang M Naser di Soreang, Kamis (7/1/2021)

Menurutnya, saat ini Kabupaten Bandung berada di zona orange untuk itu penerapan PSBB tidak seketat di zona merah atau hitam.

“Penerapan PSBB di Kabupaten Bandung tidak seketat wilayah yang dinyatakan zona merah atau hitam. Saat ini kita berada di zona orange, mudah-mudah bisa bergerak ke kuning, ‘ harapnya.

Dadang menjelaskan, meski berada di zona orange bukan berarti bebas, protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan. “Pusat keramaian kalau bisa, buka hingga pukul 8 malam. Kalau jam 7 itu tanggung, baru beres waktu Shalat Magrib,” tambahnya.

Untuk pembatasan hingga 50% kapasitas tempat peribadatan, khususnya pelaksanaan shalat Jumat, Dadang mengatakan, itu sudah berjalan. Dengan menjaga jarak, bermasker, disediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan tidak berkerumun.

“Pengajian diperbolehkan, tapi jangan berdesakan. Untuk warga yang sakit, batuk, asma kambuh, diabet naik, atau penyakit bawaan lainnya, sebaiknya melaksanakan shalat Jumat atau waktu shalat lainnya di rumah. Dalam Islam itu ada rukhsah atau keringanan, kalau memang sakit jangan dipaksakan. Jangan sampai kita batuk dan mengganggu konsentrasi orang lain,” tukasnya.

Untuk penerapan Work From Home (WFH) sebanyak 75% jumlah pegawai, menurutnya bisa saja dilaksanakan. Mengingat di awal tahun, kegiatan belum begitu padat.

Lebih jauh Dadang menjelaskan,
untuk penerapan PSBB di Kabupaten Bandung, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Rencananya, dia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung akan segera membahas, seperti apa penerapan PSBB di wilayahnya.

” Yang jelas, saat ini kami akan menggalakkan lagi penyemprotan disinfektan, dan berupaya memperbanyak tes rapid antigen untuk mencegah penyebaran covid di berbagai lingkungan, termasuk perkantoran,” pungkasnya. (nk).