KH Abbas Abdul Jamil layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Karena, bukan hanya tokoh ulama besar, tetapi juga seorang nasionalis yang ikut terlibat dalam perjuangan melawan penjajah Belanda serta turut mendukung semangat Sumpah Pemuda 1928.
Demikian dikatakan Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Republik Indonesia, Prof. Usep Abdul Matin, MA saat Istighosah dan Seminar Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional KH Abbas Abdul Jamil di Pendopo Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/5).
“KH Abbas adalah mursyid tarekat, reformis pendidikan pesantren, sekaligus pejuang kemerdekaan. Jejaknya tercatat jelas dalam sejarah nasional kita, baik melalui keterlibatan dalam perlawanan fisik maupun kontribusinya dalam membangun semangat kebangsaan melalui pendidikan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pembaruan kurikulum pesantren yang dilakukan KH Abbas tahun 1927 atau lima bulan sebelum Sumpah Pemuda, merupakan bukti konkret dukungan terhadap ide persatuan Indonesia.
Semtara itu, kegiatan istighosah dan seminar tersebut dihadiri para ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dan keluarga besar Pesantren Buntet.
Acara ini menjadi bagian dari upaya kolektif masyarakat Cirebon dan sekitarnya dalam mengusulkan KH Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional atas kontribusinya dalam pendidikan, perjuangan kemerdekaan, dan pembinaan umat.(nk)










