Praniko ; Hibah kartu Tani belum Cair karena Dananya tak Ada

KETUA Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menjelaskan, belum bisa dicairkannya hibah di BPR Kerta Raharja dukarenakan dana penyertaan modal dari pihak swasta ibelum masuk.

Padahal ungkapnya, bersasarkan PP 29 tahun 2016 dua bulan 60 hari semenjak akte pendirian, dana itu harua sudah terparkir di bank.

“Kalau Bapenda sudah bayar, makanya kita mendesak jika pihak swasta itu dianggap melanggar hukum, maka pemerintah harus mengambil sikap,” kata Praniko, usai memimpin audiensi dengan Forum Kelompok Tani di Soreang, Senin (7/8/2023).

“Kita kan menanyakan penyaluran terhadap petani itu kenapa tersendat, karena modal yang dimiliki itu hanya di pemda saja belum ada dari pihak ketiga yang menyetor, pihak ke-tiga terlambat masuk 2 ,3,4 bulan, baru masuk di bulan Juli yang seharusnya di April. Jadi ada keterlambatan,” sambubgnya

Selain itu, belum bisa dicairkannya bantuan hibah Kartu Tani Sibedas karena belum singkron antara Dinas Pertanian, BPR Kerta Raharja dan BUMD BDS terhadap pemahaman mengenai perbup jadi perlu diluruskan.

“Inilah yang belum sinkron antara Dinas pertanian , BPR dan BDS terhadap pemahaman Perbup maka kami tadi meluruskan dan sudah menyepakati di forum ini disaksikan oleh perwakilan rekan-rekan kelompok tani,” kata Praniko.

Dalam kesepakan itu, kata anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini, dpetani bisa membeli kebutuhan alat pertanian ke pihak manapun, tidak harus ke BDS, sepanjang petani atau kelompokn tani memilki badan hukum dan ada bukti invoicenya yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Terserah mau pesan ke siapapun sepanjang invoicenya bisa di pertanggung jawabkan dan yang memiliki badan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, alam mekanisme Kartu Tani tidak mengatur harus pesan barang ke BDS, melainkan bebas, tapi di perbup itu mengatur harus ada pertanggungjawaban terhadap uang yang dibelikan.

Harus sesuai dengan peruntukan dibelikan alat untuk pertanian. Dan BPR akan mengeluarkan uang itu ketika ada invoice resmi, bukti pembelian atau pemesanan .

Mengenai pencairan tersebut, kata Praniko, kalau dilihat Perbup-nya tidak ketentuan sampai kapan.

“Tapi tadi dari Dinas Pertanian dibagi dua mekanisme, jadi yang sekarang itu sampai September sebesar Rp 12.5 miliar dulu yang sudah di pesan kepada PU, nah yang Rp 12.5 miliar itu harus beres sebelum tutup buku di November, dengan mekanisme dibuka untuk umum tapi harus berbelanjanya yang berbadan hukum,” paparnya.

Audensi digelar di ruang Komisi B.twrkait pencairan Kartu Tani Sibedas, dipimpin Praniko dan dihadiri anggota komisi, Kepala Dinas Pertanian Kab. Bandung Ningning Hendasah, Aep Hendar Cahyad ( Direktur Utama BPR ), BUMD BDS dan Perwakilan Kelompok tani dari Kecamatan Pangalengan, Pasir jambu, Cimaung, Ciwidey dan Rancabali. (nk)