Polsek Pagaden Polres Subang Berhasil Gagalkan Aksi Perang Sarung

POLSEK Pagaden, Polres Subang berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja yang masih sekolah. Lima orang remaja diamankan berikut barang buktinya sepeda motor, sarung yang di modifikasi serta handphone.

Kspolsek Pagaden.  kompol Dede Suherlan,Amd. menjelaskan bahwa di wilayah hukum Polsek Pagaden Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa adanya pelaku merupakan warga sumur Gintung, Cidadap dan Cidahu kec Pagaden Barat dengan berstatus pelajar SMP, MTS dan SMK.

Menurut pengakuan mereka awalnya rencana janjian perang sarung dengan kelompok Sukamelang Subang di play over Cikalong Sukamelang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd, mengatakan Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025, Sekira Jam 01.00 Wib, ketika Korban melintas fly Over Cikalong dari arah Jabong menuju Pelabuhan Sukamelang Korban melihat segerombolan anak muda sekitar 8 (delapan) Orang anak muda kemudian ada salah satu pelaku hendak menyabetkan Sajam ke arah Korban namun korban berhasil menghindar.

Setelah sampai di Pelabuhan Sukamelang Korban meminta bantuan warga sekitar, kemudian warga mengejar para pelaku sehingga Pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga Desa Jabong sebanyak 5 (lima) Orang dan 3 (Tiga) Orang lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya 5 (lima) Orang anak dibawah umur tersebut berikut Barang bukti di amankan ke Polsek Pagaden.

Mengingat tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polsek Subang kota,kami berkordinasi dan diserahkan ke Polsek Subang kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat lebih ketat dalam mengawasi anak-anak serta anggota keluarga, terutama yang serumah. Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang,” tegas Kapolsek Pagaden.pada sabtu (15/3/2025).

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, kami selalu patroli terutama di lokasi dan jam rawan aksi perang sarung, tawuran maupun begal selama bulan Ramadhan.Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kejadian seperti perang sarung dapat dicegah, tawuran sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

“Kami (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan segera jika melihat tanda-tanda potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka,” tukas Kapolsek.( Adih).