Polsek Ciasem Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

BERAWAL dari hasil laporan dari Masyarakat yang di ajukan pada taggal 20 janwari 2025 dengan nomor.LP/B/03/l/2025/SPKT/Polsek Ciasem,Polres Subang, Polda Jabar.

Polsek Ciasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan penggunaan senjata tajam berupa celurit, yang sempat mengganggu ketenangan warga setempat.

Di katakan Kapolsek Ciasem AKP Endang Sujana  bahwa kejadian tersebut,dalam laporan, korban yang bernama Sudirman (42) menyebutkan bahwa peristiwa kejadian terjadi di Jalan Dusun. Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang,Pada saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun. Tanjung Baru, Desa Ciasem Tengah, menggunakan sepeda motor Honda Beat.

“Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh empat orang pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan merah hitam. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan memukulkan celurit ke bagian kepala korban. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Dalam perlawanan, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh korban, sementara satu pelaku lainnya diamankan oleh warga setempat. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara sepeda motor korban dibawa oleh para pelaku,”kata Kspolsek Ciasem AKP Endang Sujana kepada awak media pada Selasa (4/2/2025).

 lebih kanjur kapolsek  ciasem menaparkan bahwa Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Ciasem untuk mendapatkan perawatan medis, sementara dua pelaku yang tertangkap dibawa ke Polsek Ciasem untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka yang diamankan adalah:

  1. D.M (25 tahun), buruh, alamat Dusun. Sukamaju Rt. 02/01, Desa/Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

  1. A.H (27 tahun), buruh, alamat Dusun. Cikalong II, Rt. 01/03, Desa Cikalong Sari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

senentara itu dari kedua pelaku yang diamankan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebuah ponsel, serta tas yang diduga milik para pelaku. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

seiring kejadian yersebut Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, baik saat berkendara di jalan maupun dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di jalan raya,” Tukasnya( ADIH).