Polres Subang Gelar Operasi Miras

DALAM rangka menciptakan situasi kondusifpitas menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras) yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba. Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi pada Selasa,( 31/12/ 2024), malam.

Operasi tersebut menyasar sejumlah toko dan warung di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang, termasuk Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem. Dalam kegiatan tersebut aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan liter tuak.

dari Hasil Operasi tesebut satres narkoba polres subang mengamankan sebanyak 253 botol minuman keras berbagai merek dan 75 liter tuak diamankan dari tujuh pelaku yang merupakan pemilik toko atau warung penjual miras ilegal. Berikut rincian barang bukti yang disita:

1. Lilis Budiarti: 36 botol miras berbagai merek dan 75 liter tuak.

2. Ahmad Rozi Efendi: 92 botol miras berbagai merek.

3. Asep Ridwan: 36 botol miras berbagai merek.

4. Lina Santi Simbolon: 12 botol miras berbagai merek.

5. Boy Ricardo Sirait: 19 botol miras berbagai merek.

6. Halasan Timbul Nababan: 13 botol miras berbagai merek.

7. Ariana Pitaloka Dewi: 45 botol miras berbagai merek.

Tindakan Hukum

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Polisi juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan pelaku, dan akan melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai prosedur hukum.

Komitmen Menjaga Ketertiban

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Subang untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, terutama menjelang malam pergantian tahun.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggar,” ujarnya.

Apresiasi dan Pengawasan

Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.

Laporan lengkap dan dokumentasi telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Barat dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Subang terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah hukumnya.(Adih).