Polres Subang berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat

POLRES Subang melalui Unit Reskrim Polsek Subang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Subang Kota. Selasa, (14/1/2025), malam sekitar pukul 23.00 WIB,

Unit Reskrim Polsek Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025. Dalam Aksi pencurian itu diketahui terjadi di sebuah bengkel  ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.

Kkronologis kejadin pecurian Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sodara Mermozia Ul Haq Mapahir dan tersangka yang Diamankan satu orang tersangka dengan inisial  LVI Bin UKR(29) , warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang.

Peran: Pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik) Sodara,  DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, ada Peran sebagai Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan. Sodara ORS (42)warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Barang Bukti yang Diamankan  berupa Satu unit kendaraan roda empat (R4)jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012. (STNK) asli atas nama Bahrul .

Kapolsek Subang Kota AKP. Endang Suganda mmenjelaskan bahwa pihak anggota polsek Subang kota akan menerapkan Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi. Mengamankan tiga orang tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan, Melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

” Bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang, Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Endang.

AKP Endang Suganda pun menghimbau kepada Masyarakat  untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. (Adih).