RIBUAN botol Minuman Keras (miras) berbagai merk serta ratusan liter miras jenis Tuak, Ciu dan Ginseng dimusnahkan aparat Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jabar, dengan cara digilas menggunakan alat berat, di halaman Pasanggrahan Padjadjaran, Pemda Purwakarta, Jl. Gandanegara.
Selain memusnahkan miras juga di musnahkan Narkotika dengan cara di bakar dalam tong sampah.
Pemusnahan barang-barang haram itu, hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri 1441 H tahun ini, yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta, Jumat (22/5/2020).
Dalam agenda tersebut, nampak hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika,SE dalam sambutanya mengapresiasi pemusnahan barang-barang ilegal itu. Menurut Bupati, ini bukti keseriusan jajaran Kepolisian Polres Purwakarta dalam upaya pemberantasan peredaran miras dan narkotika di wilayah tersebut.
“Hal ini juga dalam upaya mendukung Pembangunan SDM generasi muda yang telah menjadi komitmen pemerintah daerah agar terhindar dari bahaya miras dan narkoba,” kata Ambu Anne sapaan sehari-hari Bupati Purwakarta.
Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan dalam agenda tersebut mengatakan, kejahatan adalah bayang-bayang sebuah peradaban (shadow of civilization). Artinya, hal tersebut akan selalu ada, selama peradaban itu ada. Namun demikian pihaknya berkomitmen untuk mencegah potensi-pontesi kejahatan, khususnya di wilayah hukum Purwakarta, termasuk yang disebabkan oleh miras dan narkotika.
“Hari ini, kita musnahkan barang bukti sebanyak 2097 botol miras berbagai merk, 287 liter miras jenis tuak, 167 liter ciu dan 498 liter ginseng. Selain itu, dimusnahkan juga 4,5 kilogram ganja, 14.000 butir pil heximer, 4.700 butir tramadol, 400 butir trihexiphenidil, 4.000 butir double y, 90 butir haloferidol, 10 butir alprazolam dan 7.000 butir tramadol kapsul,” kata Indra.
Menurutnya, barang bukti ini hasil operasi cipta kondisi dalam beberapa pekan terakhir ini di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta. Kata dia, proses pemusnahan barang bukti miras digilas menggunakan alat berat, sementara barang bukti narkotika dengan cara dibakar dalam sebuah drum.
“Operasi miras dan mengungkap narkotika tidak putus sampai di sini, melainkan akan terus kami lakukan,” kata Kapolres. (jainul abidin/hms)