Polres Kuningan Salurkan Bansos

MASYARAKAT di wilayah hukum Polres Kuningan, selama beberapa pekan terakhir ini, terdampak penerapan PPKM Level 3 dimasa pandemi Covid-19. Akibatnya telah melumpuhkan perekonomian masyarakat, dan semakin banyaknya warga masyarakat yang kondisi hudupnya serba kekurangan.

Menyikapi hal itu, Polres Kuningan menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait masa penerapan PPKM Level 3, untuk segera mempercepat penyaluran bansos dan bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial ke sejumlah warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan.

Penyaluran bantuan sosial tersebut, dilakukan Polres Kuningan kepada sejumlah warga masyarakat yang berada di kawasan Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya, Kab Kuningan, Minggu (31/7/2021).

Penyaluran bantuan sosial dilakukan Kapolres Kuningan diwakili Kabag Log Kompol Wagino, didampingi Kapolsek Kramatmulya Iptu Dede Kusnadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan sejumlah anggota Polsek Kramatmulya serta perangkat Desa Bojong, Kec Kramatmulya.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kabag Log Polres Kompol Wagino mengatakan bahwa, penyaluran bantuan sosial ini bertujuan, untuk saling berbagi dan bersama-sama membantu warga masyarakat yang membutuhkan.

“Saling peduli antar sesama sangat dibutuhkan di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang ini,” ujar Kompol Wagino.

Ditambahkan Wagino, dengan adanya penyaluran bantuan sembako ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sasaran kami dalam penyaluran bantuan sosial ini adalah masyarakat terdampak PPKM Level 3, termasuk warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri”, ujarnya.

Sementara itu, 100 bantuan paket sembako yang disalurkan Polres Kuningan, berisikan 5 kg beras sejumlah kebutuhan pokok, masker dan berbagai vitamin dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh dalam masa pandemi Covid-19.

Kompol Wagino lebih jauh mengatakan, dalam menegakkan aturan PPKM Level 3, Polres Kuningan sudah berkoordinasi dengan berbagai unsur seperti TNI dan pemerintahan daerah Kab Kuningan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, razia hingga penegakan hukum.

“Kami mengimbau warga masyarakat, agar mematuhi aturan dalam masa penerapan PPKM Level 3”, tegasnya. (H WAWAN JR)