Polisi Ciduk Lima Pencuri Khusus Minimarket

SATRESKRIM Polresta Bandung berhasil menciduk lima orang pencuri dengan pemberatan yang kerap menyasar minimarket.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pencurian dengan pemberatan minimarket di Kecamatan Paseh dan Cicalengka.

Ada lima pelaku, yaitu HS, TS, PS, BP dan DM. “Mereka memiliki.peran masing-masing ada yang mencongkel, lewat belakang, kemudian ada yang mengeksekusi mengambil barang di dalam dan juga yang spesialis membongkar brangkas,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (31/5/2021).

Di salah satu tempat, pelaku berhasil menguras brangkas yang berisi Rp80 juta. Modusnya ungkap Hendra, para pelaku melakukan roadshow ke beberapa daerah misalnya dari Bekasi kemudian ke Bogor, Sumedang, Garut dan Kabupaten Bandung termasuk ke daerah Jawa Tengah.

Hendra menuturkan bahwa kurang lebih ada sepuluh tempat kejadian perkara, yang masih terus didalami. “Adapun pasal yang diterapkan yaitu 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun,” tutur Hendra.

Saat dilakukan tindakan oleh petugas kata Hendra, beberapa pelaku melakukan perlawanan. Dua orang pelaku diantaranya, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

“Ya salah satu pernah melakukan aksinya ditahun 2017, di wilayah Cimahi sempat dilakukan peringatan oleh petugas dan kena punggungnya, tetapi yang bersangkutan bisa melarikan diri,” pungkas Hendra.(nk)