PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap PT Cahaya Frozen Raya (CFR) pada sidang putusan Senin (22/9/2025).
Putusan itu menjadi penegasan hukum yang kuat atas adanya hubungan utang piutang antara kedua perusahaan tersebut.
Dalam sidang dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, majelis hakim telah meninjau seluruh fakta dan bukti yang diajukan oleh pemohon. Hasilnya, pengadilan menyatakan bahwa PT CFR berada dalam kondisi PKPU Sementara selama 45 hari.
Kuasa hukum PT BDS Rahmat Setiabudi, S.H, M.H, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut.
“Kami sangat menghargai keputusan majelis hakim yang telah melihat permasalahan ini secara jernih dan adil,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, putusan itu bukan sekadar kemenangan, melainkan juga bukti bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi pihak yang memiliki piutang sah.
“Ini menegaskan bahwa ada kewajiban utang yang harus diselesaikan oleh PT CFR kepada PT BDS,” ungkap Rahmat.
Dia menyatakan, PT BDS mengambil proses hukum setelah serangkaian upaya persuasif dan penagihan yang tidak membuahkan hasil.
“Kami telah berulang kali mencoba berkomunikasi dan mencari jalan keluar, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa PT BDS berharap proses PKPU ini dapat memfasilitasi tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan menghindari proses kepailitan yang lebih kompleks.
PT BDS Jamin Pembayaran pada Vendor dan Pemasok Terkait putusan tersebut, PT BDS menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para vendor.
“Kami memahami kekhawatiran yang mungkin timbul. Namun, kami ingin memastikan bahwa PT BDS menjamin seluruh pembayaran akan tetap dipenuhi,” tegas Rahmat.
Ia menjelaskan, proses PKPU adalah langkah strategis untuk mengamankan piutang besar yang menjadi hak PT BDS. Dana yang berhasil dipulihkan dari proses ini akan digunakan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan memastikan likuiditas tetap terjaga.
PT BDS secara khusus mengimbau para vendor dan pemasoknya untuk bersabar dan tetap tenang. Perusahaan berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan akan terus memberikan informasi terkini. (nk)










