SEBANYAK 15 orang hakim, panitera pengganti dan staff yang bekerja di PN Bandung terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kabar mengejutkan ini tercantum dalam pengumuman resmi dari Humas PN Bandung yang dipasang pada Jumat (4/12/2020).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa dengan adanya hakim terpapar Covid-19 maka persidangan pun akan dihentikan selama satu minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 11 Desember 2020.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa PN Bandung terletak di Jl. R.E. Martadinata Kota Bandung dan Pengadilan Hubungan Industrian (PHI) di Jalan Surapati akan ditutup sementara selama tujuh hari,
Dalam surat tersebut juga disebutkan untuk dua pengadilan akan kembali dibuka pada Senin 14 Desember 2020, kecuali pada hakim dan pegawai yang disarankan untuk isolasi mandiri.
Kabar buruk tersebut didapat setelah hasil tes swab yang dilaksanakn pada 30 November 2020 dan hasilnya dinyatakan 15 orang hakim, panitera pengganti dan staf positif terpapar Covid-19.
Pengumuman yang dipasang dan disebarluaskan melalui pesan berantai (Yara)