Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan lantik 160 Pejabat Administrastor Dan Pengawas

BERDASARKAN surat nomor 821/4323/otda tanggal 1 Juli 2021 perihal persetujuan pengangkatan, dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas, dan Berdasarkan ketentuan dari PP 49 tahun 2008 perubahan ketiga atas PP 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, dimana untuk Plt atau Penjabat ini dilarang melaksanakan mutasi pegawai, tetapi dikecualikan ketika mendapat persetujuan dari kemendagri.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan lantik 160 pejabat yang dilaksanakan di Ball room Lantai 4 Gedung Pemda KBB, Rabu, (7/7/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah untuk pejabat administrastor dan pengawas yang terdiri dari 107 pengawas, dan 53 administrasor untuk eselon 3a dan 3b secara virtual dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementrian Dalam Negri (kemendagri). Dengan mengikuti protokol kesehatan(Prokes).

Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri dari 107 pejabat pengawas serta 53 orang sebagai pejabat administrator pejabat III A dan III B. Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat (Hengki Kurniawan) telah mendapatkan surat tertulis dari Kemendagri sehingga dapat melakukan pelantikan.

Asep menambahkan, sejauh ini di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat memang terjadi kekosongan jabatan. Hal itu lantaran tidak sedikit pejabat yang telah memasuki usia pensiun maupun karena meninggal dunia.

“Sementara itu untuk melakukan penyederhanaan birokrasi harus semua kekosongan jabatan terisi terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, pihaknya menginginkan di Kabupaten Bandung Barat tidak ada lagi dugaan adanya jual beli jabatan pada setiap rotasi, mutasi maupun promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Jadi, jika ada yang mengambil keuntungan dari rotasi mutasi dan promosi ini, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh ASN untuk senantiasa bekerja dengan serius dan tidak asal-asalan. Hengki menegaskan, tidak akan segan-segan untuk memberikan punishment sampai melakukan pencopotan jabatan.

“Pandemi bukan alasan untuk tidak profesional. Jadi, tetaplah produktif meski saat ini mayoritas ASN lebih banyak Work From Home (WFH) “.

Dan saya menginginkan seluruh ASN untuk lebih inisiatif, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.(tries)