Pihak yang Melakukan Propokatif Terancam Pidana, Dadang ; Pilkades Sukses tanpa Ekses

SEKITAR 85 calon kepala desa (calkades) akan bertarung memperebutkan kursi di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan

Untuk pemilihan kepala desa (pilkades) yang rencananya berlangsung, Rabu (11/10/2023) hari ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna berharap pelaksanaanya sukses tanpa ekses.

Untuk itu, Dadang meminta, calkades dan tim sukses (timses) nya agar menghindari sikap provokatif karena itu berpotensi timbulnya konflik horizontal.

“Jika calkades atau timsesnya terbukti melakukan hasutan, provokasi hingga penyerangan dan perusakan bisa dijerat tindak pidana,” jelasnya saat apel gelar pasukan pengamanan Pilkades serentak di Mapolresta Bandung, Selasa (10/10/2023).

“Untuk itu semua pihak harus menjaga suasana kondusif. Selain itu saya titip Pilkades harus bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan haknya,” imbuh Dadang.

Untuk menjaga kondusifitas jelas Dadang, pihaknya bersama instansi lain, terutama TNI dan Polri telah merumuska langkah yang humanis, inovatif dan cara bertindak khusus dalam mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kerawanan.

“Tentunya prediksi-prediksi (potensi kerawanan) harus bisa diantisipasi. Juga bagaimana kita mengawal dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkades serentak yang sukses tanpa ekses,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurutnya, untuk mengamankan Pilkades di Kabupaten Bandung Polresta Bandung, menurunkan 480 personel yang akan disebar di 22 desa pada 17 kecamatan.

Selain itu, dibantu pula oleh 30 personel TNI, ratusan anggota Satpol PP dan Linmas. Kusworo berpesan, agar anggotanya pro aktif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama sehari sebelum pencoblosan.

“Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades serentak, yakni ; pelaksanaannya harus aman dan kondusif serta tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi,” katanya

Untuk itu petugas pengamanan Pilkades, harus siaga dalam mendeteksi dan merespon segala kemungkinan yang terjadi, jangan sampai masyarakat takut karena ada intimidasi dari pihak tertentu.

“Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana jadi tidak kondusif, silakan lapor akan kami libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

Dia menegaskan, calkades atau timnya yang melakukan penghasutan, sehingga suasana jadi tidak kondusif dapat dijerat Pasal 640, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP.

Untuk itu Kusworo meminta, agar anggotanya mengantisipasi saat penghitungan suara dan pascanya, karena itu merupakan saat yang rawan.

“Bagi yang keberatan hasil Pilkades silakan untuk menempuh mekanisme sesuai aturan, tidak dengan cara memprovokasi atau menghasut yang menimbulkan konflik horizontal,” tegasnya. (nk).