Peringatan Keras Kadisdik Purwakarta, Sekolah yang Tidak Taat Aturan Akan Ditindak !

KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, DR. H Purwanto, M.Pd kini tengah menata ulang konsep acara perpisahan sekolah diseluruh jenjang pendidikan dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabuapten Purwakarta mulai dari tingkat TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar ), dan SMP (Sekolah Menengah Pertama), baik negeri maupun swasta.

Dalam pernyataannya yang dunggah melalui laman sosial media TikTok @pendidikan_kita, Senin, 3 Maret 2025, Kadisdik Kabupaten Purwakarta, Purwanto yang akrab disapa Kang Ipung menyampaikan, acara perpisahan seharusnya menjadi cerminan kreativitas dari Kepala Sekolah dan guru, “Bukan menjadi ajang pamer kemewahan di hotel,”tegas Kang Ipung.

“Perpisahan kita kembalikan lagi ke zaman kita yang naik panggung, ke meja, antri-antri nari. Buat hiasan dari bunga, dari kertas, bikin sendiri itu indah. Itulah kreativitas “samen” panen karya,”kata Kang Ipung.

Pernyataan ini menunjukkan harapannya agar momen perpisahan diisi dengan nuansa yang lebih sederhana tetapi sarat makna, mengedepankan partisipasi siswa dan guru dalam menciptakan suasana yang penuh keceriaan dan kebersamaan.

Kang Ipung menekankan bahwa perpisahan sekolah seharusnya dianggap sebagai “lebarannya anak-anak”.

Momen ini, ujar Kang Ipung, merupakan kesempatan untuk merayakan segala pencapaian yang telah diraih oleh siswa selama masa proses belajar mereka.

Kadisdik Kabupaten Purwakarta, Kang Ipung mengusulkan agar acara perpisahan tidak diselenggarakan di tempat-tempat mewah, melainkan di lingkungan sekolah, yang merupakan ruang di mana siswa belajar dan berinteraksi setiap harinya.

“Kan perpisahan itu harus dengan sekolah. Coba posisikan hari ini Bapak Ibu posisinya jadi orang tua murid yang tidak bekerja, kerjanya serabutan, susah mencari uang tapi kasian ke anak karena malu sama temannya. Karena saya tahu di sekolah itu penghasilan orang tuanya macam-macam, untuk semuanya nih termasuk sekolah swasta. Karena yang paling sering di hotel itu sekolah swasta,” jelasnya.

Kadisdik secara tegas menyatakan pihaknya akan menindak sekolah yang tidak mengikuti aturan tersebut. “Pokoknya ada aturannya. Kalau enggak ngikuti edaran kita, izin operasional Bapak Ibu saya cabut. Jadi, hari ini saya bikin komitmen nih dengan sekolah swasta dan negeri bahwa perpisahan nanti itu dibuat sebagai sebuah panen hasil belajar, Bapak Ibu semua. Kita itu harus mampu memberikan layanan yang mencerminkan proses pendidikan di situ,” tegasnya.

Terpisah, sejumlah orang tua siswa yang dihubungi wartawan media ini sangat mendukung rencana yang digulirkan Kadisdik Kabupaten Purwakarta, “Kami sebagai orang tua sangat mendukung kebijakan yang akan diterapkan Dinas Pendidikan terkait perpisahan siswa di sekolah masing-masing. Mengingat tidak semua orang tua siswa bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka untuk biaya perpisahan,”kata orang tua murid yang mengaku anaknya sekolah di SMPN 1 Bungursari. (jainul abidin)