Penyelenggara Pemilu di Kab. Bandung dapat Jaminan Ketenagakerjaan

PEMKAB Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan kerjasama jaminan ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu serentak 2024 di Soreang, Senin (22/5/2023).

Penandatangan kerjasama itu dilaksanakan oleh Plt.Kesbangpol Kabupaten Bandung, H. Erick Juriara Ekananta dan Kepala BPJS Rizal Dariakusumah, disaksikan langsung Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Agus Firman Zaini.

Sasaran dalam perjanjian itu, yaitu KPU Kabupaten Bandung berjumlah 101.738 orang, terdiri dari Komisioner 5 orang, Sekretariat 14 orang, Ketua dan Anggota PPK 155 orang, PPS 840 orang, sekretariat PPK 93 orang serta PPS 840 orang.

Selain itu tenaga pendukung sekretariat PPK 62 orang dan Petugas TPS 99.729 orang. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bandung 11.709 orang, yang terdiri dari panwaslu kecamatan 341 orang, kelurahan/desa 280 orang, PNS sekretaria Bawaslu 7 orang dan pengawas TPS 11.081 orang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penandatanganan kerjasama antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindaklanjut dari pelantikan PPK di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat menjamin penyelenggara Pemilu serentak 2024. Setelah dilaksanakan pemilu, saya tak mau dengar ada penyelenggara pemilu yang sakit, karena stres atau kecapean setelah melaksanakan tugas,” harap Dadang.

Sebelumnya, Pemkab Bandung sudah memfasilitasi sekitar 125.000 BPJS Ketenagakerjaan, bagi Ketua RT, RW, selain itu guru ngaji, marbot, Kader PKK, dan Linmas.

“Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara Pemilu,” kata Dadang.

Perjanjian kerjasama itu, jelasnya, sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.

“Dari BPJS menyebutkan bahwa ini sebagai percontohan kabupaten/kota lainnya, mungkin saja. Tapi ini bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya, sehingga mereka didahulukan untuk mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, saya juga sudah koordinasi dengan pihak KPU,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut harapnya, meskipun sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan, tetapi saat penyelenggaran Pemilu tetap harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan.

“Kita harus bangkit dan melakukan inovasi untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lodaya, Rizal Dariakusumah mengapresiasi, Bupati Bandung yang sudah memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara Pemilu di wilayahnya.

“Perjanjian kerjasama ini, sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap penyelenggara Pemilu bisa bekerja dengan aman. Risiko saat bekerja ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Pengalaman Pemilu 2019, banyak anggota penyelenggara yang sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia,” sambungnya.

Rizal mengatakan, perjanjian kerjasama itu, bisa sebagai contoh kabupaten/kota lain karena belum semua mengadakan perjanjian kerjasama. “

Rizal mengatakan, bahwa Kabupaten Bandung adalah yang pertama melaksanakan kerjasama perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu serentak di Kabupaten Bandung.

“Melalui kerjasama ini, bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Jaminan kematian itu, apabila meninggal akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta yang diterima ahli warisnya,” katanya.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, imbuh Rizal, BPJS akan memberikan perlindungan pengobatan dan perawatan kesehatan. Pemberian jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.

Misalnya, saat penghitungan suara. pencabutan alat peraga kampanye atau pada saat bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. (nk).

dialogpublik.com