Pengguna HP Sambil Pengemudi dan Tanpa Helm SNI Dominasi Pelanggar Lalin

SATLANTAS Polres Kuningan berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas pada operasi Zebra Lodaya (OZL) 2022 selama 14 hari. Dari 1.530 pelanggar lalu lintas, didominasi oleh pelanggar pengguna HP saat mengemudi dan pengendara motor tanpa Helm SNI.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari saat diwawancarai awak media Rabu (19/10/2022) menjelaskan, dari 1.530 pelanggar lalu lintas tersebut yang paling mendominasi pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI 427 pelanggar dan pengendara mobil menggunakan HP saat berkendara 261 pelanggar.

“Pelanggaran lainnya yaitu, pengendara sepeda motor melawan arus 137 pelanggar, gunakan HP saat berkendara se 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur 183 pelanggar. Sedang pengendara roda 4 yang melawan arus 148 pelanggar, dan tidak menggunakan safety belt 141 pelanggar”, terangnya.

AKP Vino Lestari menuturkan, selama 14 hari Operasi Zebra digelar, kita berhasil menjaring 1.530 pelanggar. Tindakan yang kita berikan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas.

“Operasi Zebra Lodaya ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis, agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Vino Lestari.

Sementara itu, pihaknya lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Dalam giat OZL 2022 ini, terdapat 7 prioritas yang ditindak yaitu, pengemudi menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pengemudi dalam pengaruh alkohol .
(H WAWAN JR)

dialogpublik.com