PENGEMBANG Perumahan Alinda Town House (ATH) diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga dituntut harus mengembalikan uang konsumennya.
Salah seorang konsumen perumahan ATH Dago, Aryo Efendi melalui kuasa hukumnya Antoni Bangun, mengatakan, kliennya telah membeli salah satu rumah di ATH Dago.
Selama ini Aryo dan konsumen lainnya telah menunaikan kewajibannya, mencicil angsuran sekitar Rp 13 juta perbulan. Kemudian, pengembang, yakni PT Lembang Permata berjanji, akan melakukan serah terima rumah kepada konsumen pada Pebruari 2021.
“Klien saya ini sudah menyetorkan uang kepada perusahaan tersebut sekitar Rp 451 juta dari total harga rumah Rp 1 miliar. Tapi kenyataannya di lapangan jangankan ada rumah, pondasinya saja atau ada satu pacul sajah itu tidak ada,” jelas Antoni di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (28/6/2021).
“Sebenarnya jelas Antoni, konsumen lainnya juga mengalami hal yang sama, cuma mungkin karena kesibukan mereka tidak melakukan gugatan seperti klien saya,” tambahnya.
Sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan, kata Antoni, pihaknya telah beberapa kali menanyakan masalah tersebut kepada pengembang, bahkan sempat melayangkan somasi, Namun tidak pernah ditanggapi, bahkan pengembang berkilah pembangunan perumahan terkendala akibat adanya pandemi virus corona (covid-19). Itu lasannya sangat mengada-ada, cuma modus, untuk menghimpun dana dari masyarakat.
“Sekarang ini kami baru melayangkan gugatan perdata, tapi kami juga melihat ini ada unsur pidana penggelapan dan penipuan kepada konsumen, Karena hasil sidak lapangan, sama sekali tidak ada pekerjaan apa-apa, itu artinya ada upaya mengelabui konsumennya,” paparnya.
Antoni melanjutkan, persidangan perkara tersebut telah berjalan 21 kali. Saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Namun sayangnya, pihak tergugat tidak hadir sehingga sidang diundur pekan depan.
“Sebenarnya keinginan klien saya ini sederhana saja, kembalikan saja uangnya sebesar Rp 451 juta, karena mereka telah mengingkari perjanjian yang akan menyerahkan rumah pada Pebruari lalu,” katanya. (nk)