LONGSOR di Kecamatan Arjasari,.Kabupaten Bandung tiga orang meninggal akibat tertimbun meterial longsoran, Jumat (4/12/2205) sore.
Para korban, yakni Aisyah (60), Citra (20) dan Alifa (10) ketiganya warga Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Arjasari lokasi bencana longsor terjadi.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna pencarian akan dilakukan secara manual oleh Basarnas bersama tim sekitar 100 peesonil yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan relawan.
Untuk mempermudah kerja tim, Pemkab Bandung juga menyiapkan 100 cangkul dan 6 unit alkon ( Pompa air Portable).
“Karena alat berat tidak bisa masuk ke lokasi bencana, jadi saya intruksikan pencarian korban dilakukan secara manual. Kita sudah siapkan 100 cangkul dan 4 – 6 unit alkon,” ujarnya saat meninjau lokasi bencana longsor Arjasari, Sabtu (6/12/2025).
“Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, seperi longsor susulan pihak kepolisian telah memasang police line di lokasi bencana. Jadi demi keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat tidak memasuki areal longsor maupun areal pencarian korban,” harap Dadang Supriatna yang saat itu didampingi Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, Camat Arjasari, unsur TNI, Polri dan Basarnas.

Dia juga menginstruksikan agar seluruh warga yang tinggal di zona rawan segera mengungsi ke rumah kerabat atau tempat yang lebih aman.
Bila tidak memungkinkan, ujarnya, pemerintah desa diminta menyiapkan tenda darurat dan BPBD mempersiapkan logistik kebutuhan para pengungsi.
Terkait bencana longsor itu, jelas Dadang, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Tim BPBD dari Posko Baleendah langsung merespon. Namun, proses evakuasi tidak dapat dilakukan pada Jumat sore itu, karena minimnya penerangan dan kondisi tanah yang masih sangat labil.
Sementara itu, Pemkab Bandung juga telah menetapan status Tanggap Darurat Bencana terhitung 5 –14 Desember 2025, mengingat saat ini 15 kecamatan di Kabupaten Bandung terdampak bencana alam.
Bupati juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperparah kerusakan lingkungan.
Dia mengancam pada pihak yang melakukan penebangan pohon atau perusakan hutan akan menyeretnya ke ranah hukum.
“Kepada pihak yang masih melakukan perusakan hutan, saya tegaskan: hentikan! Ini memperbesar risiko bencana,” tegas Dadang Supriatna (nk)










