Pemkot Cimahi Sosialisasikan Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana

KESIAPSIAGAAN bencana di Sekolah/Madrasah menjadi hal yang penting dilakukan di daerah yang memiliki potensi bencana alam karena sekolah merupakan salah satu area publik tempat berkumpulnya banyak orang. Guna meningkatkan kesiapsiagaan warga sekolah dalam menghadapi bencana, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana (S/MAB) di Kota Cimahi Tahun 2023, Selasa (14/11/2023).

Sosialisasi Penerapan S/MAB ini diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 14 November 2023 hingga tanggal 16 November 2023 di SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 11 Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri atas perwakilan Siswa dan Guru SMPN 8 dan SMPN 11 Kota Cimahi, Komite Sekolah, Unsur Kelurahan Leuwigajah dan Cipageran, Unsur Puskesmas Leuwigajah dan Cipageran, Unsur FPRB Kelurahan Leuwigajah dan Cipageran, Relawan Bencana Leuwigajah dan Cipageran dan Ketua RW 09 Kelurahan Leuwigajah serta Ketua RW 12 Kelurahan Cipageran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan penerapan S/MAB merupakan langkah strategis dalam rangka melindungi warga sekolah dengan meningkatkan literasi bencana sehingga tercipta budaya sadar bencana.

“Penerapan Sekolah Aman Bencana ini menjadi sarana bagi guru dan siswa untuk belajar tentang lingkungannya dan menjadi agen untuk memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar,” tutur Yanuar.

Menurut Yanuar program Sekolah Aman Bencana harus terus dilakukan secara berkesinambungan dan bisa dilakukan secara mandiri maupun didampingi lembaga lain di seluruh insitusi pendidikan baik di tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SKB/PKBM atau pun SLB.

Senada dengan Yanuar, Kepala BPBD Kota Cimahi, Andhy Fitriawan tujuan dari Penerapan S/MAB adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga sekolah dalam menghadapi bencana alam, “Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana adalah untuk membangun budaya siaga, budaya aman dan budaya pengurangan risiko bencana di sekolah agar mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana.”

Pemerintah, baik pusat dan daerah, berkewajiban untuk menyediakan sekolah yang aman bagi siswa-siswi dan warga sekolah lainnya. Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat bencana.

Yanuar menuturkan selain peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan warga sekolah terkait kebencanaan, keamanan sekolah pun harus diperhatikan. Ia meminta pihak sekolah untuk memastikan keamanan sekolah satuan pendidikan dengan melakukan koordinasi pada instansi terkait untuk tetap memastikan keamanan dari aspek lokasi, struktur bangunan, desain, penataan kelas dan dukungan sarana dan prasarana untuk mendukung Sekolah Aman Bencana.

Yanuar berharap melalui penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana dapat menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana, “Semoga dengan adanya kegiatan ini, pemahaman terkait penerapan Sekolah Aman Bencana dapat ditingkatkan dan diimplementasikan sebagai upaya mitigasi kejadian bencana,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini Budi Budiman Wahyu ST., M.T Penata Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Andri kurniawan Seknas SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana), Anshari Hanief Mizan Alamiri dari komunitas Retak, dan Panji Lawanu dari FPRB Kota Cimahi. (Bidang IKPS/Tedi)

dialogpublik.com