Pemkot Cimahi Gelar Peningkatan Wawasan Bagi Pengajar Al-Qur`an

GUNA meningkatkan wawasan, pengetahuan serta pemahaman para Asatidz wal Asatidzah dalam menyampaikan dan mengajarkan Al Qur,an kepada para santriwan dan santriwati, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalaui Bagian Kesra Setda Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Wawasan Pengajar Al-Qur`an, Senin (27/3/2023) bertempat di Gedung Cimahi Technopark.

Kegiatan yang diisi oleh Ustadz Abu Rabbani sebagai narasumber dari Lembaga Demam Al-Qur’an Cimahi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari pengajar Al-Qur’an dari seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebanyak 75 orang, pengajar Al-Qur’an dari lembaga FKDT Kota Cimahi sebanyak 5 orang, pengajar Al-Qur’an dari lembaga FKPQ Kota Cimahi sebanyak 5 orang, serta pengajar Al-Qur’an dari ormas-ormas Islam sebanyak 15 orang.

Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menyampaikan pentingnya peningkatan wawasan pengajar Al-Qur`an ini, terutama dalam menghadapi tuntutan zaman dengan problem masyarakat yang semakin komplek, sehingga dibutuhkan kreativitas dan keahlian yang cukup dan mumpuni bagi seorang ustadz/ustadzah karena menyangkut tugas membina dan menyampaikan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat.

 “Para asatidz dan asatidzah akan selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam rangka menyampaikan ilmu agama melalui pembinaan mental dan spiritual keagamaan, dengan harapan semoga warga masyarakat dapat meningkatkan keilmuan serta keimanan juga ketaqwaannya kepada Allah SWT,” tutur Dikdik menyampaikan.

Menurutnya kegiatan seperti ini memiliki tujuan yang sangat baik yakni utnuk mengembangkan kemampuan para asatidz dan asatidzah pengajar Al-Qur’an, “peningkatan kualitas bacaan sangat penting, karena bagi sebagian besar terlebih makmum dalam sholat berjama’ah selalu menghendaki imam yang baik dari segi bacaannya maupun kualitas keilmuannya sehingga sholatnya tambah khusyu dan menjadi sempurna,” tegasnya.

Dikdik berharap peningkatan wawasan bagi pengajar Al-Qur’an ini diharapkan para asatidz maupun asatidzah dapat bersinergi dalam memberikan dan juga dapat menjadi mediator dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan dan program-program pemerintah dalam melaksanakan syari’at dan tuntunan agama khususnya di Kota Cimahi. (Bidang IKPS/Dy) **

dialogpublik.com