DALAM rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemkot Cimahi melalui Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi mengadakan kegiatan sosialisasi audit kearsipan internal yang diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung B, Senin (17/02/2025)
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, berharap kedepannya seluruh perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku, sebagai obyek pengamanan untuk bisa menyiapkan dengan baik untuk memaksimalkan nilai yang baik.
“Seluruh perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan kearsipan, dokumentasi yang baik akan mempermudah pemerintah dalam memberikan jawaban konkret dan memastikan kebijakan yang diambil berbasis data akurat”, tegas Benny.

Pemerintah jangan sampai hilang arsip, Karena arsip adalah bukti bahwa pemerintah telah bekerja dan melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Benny juga mengapresiasi kinerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi yang berupaya merapikan sistem dokumentasi. “Pak Dani selaku Kadis Arsip harus mampu mengelola data ini dengan baik dan benar. Ini akan memudahkan pencarian arsip dan mendukung proses pengambilan keputusan.
“Kalau arsip tidak terdokumentasikan dengan baik, dikhawatirkan keputusan yang diambil menjadi keliru dan berujung tidak tepat sasaran,” ujarnya.
“Sebetulnya tadi kita lihat ada dinas yang arsipnya berantakan. Namun, setelah dirapikan dengan baik, semuanya jadi lebih mudah dicari dan digunakan,” Pungkasnya.(Tedi)










