PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menerima 383 sertipikat aset dari Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam acara serah terima di Pendopo Kota Bandung, Jumat 11 Oktober 2024.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah, terutama tanah yang dimiliki oleh Pemkot Bandung.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan, proses sertifikasi aset telah mencapai 70 persen dari total 17.267 bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung.
Koswara optimis, sisa 30 persen yang belum tersertifikasi dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Proses sertifikasi aset sudah mencapai 70 persen. Saya kira sisa 30 persen bisa dikejar dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini penting karena pengamanan aset adalah kunci bagi kekuatan Pemerintah Daerah,” ujar Koswara.
Koswara juga menegaskan pentingnya pengamanan aset melalui penyelesaian sengketa tanah yang sistematis dan progresif.
“Pengamanan aset harus tegas. Sertifikat yang kita dapatkan ini penting, namun lebih penting lagi menyelesaikan sengketa yang ada. Kita perlu strategi khusus dan tegas untuk memastikan tanah yang kita miliki clear dari klaim pihak lain,” tambahnya.
Tahap kedua, menurut Koswara, adalah pemanfaatan aset secara maksimal.
“Pemanfaatan juga bagian dari pengamanan. Kita harus mengevaluasi proses pemanfaatan aset, memastikan nilai manfaatnya maksimal, dan apa yang didapat oleh Pemkot jelas. Jika pemanfaatannya baik, maka akan memberikan hasil terbaik,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi dengan Kantor Pertanahan merupakan hal yang penting dalam soal tata ruang dan proyeksi pendapatan, khususnya dalam mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penilaian aset tanah di Kota Bandung.
“Kekuatan Pemkot terletak pada aset yang kita miliki dan ruang yang kita manfaatkan. Kerjasama dengan BPN terkait tata ruang penting untuk memastikan setiap bidang tanah di Bandung memiliki rencana yang jelas ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana melaporkan, sejak 2017, telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung dalam sertifikasi aset melalui program PTSL dan layanan rutin.
Saat ini, dari 17.267 bidang tanah milik Pemkot, sekitar 12.482 telah bersertifikat, atau sekitar 70 perse . Pada tahun anggaran 2024, Pemkot menargetkan penerbitan 700 sertifikat, dengan 468 di antaranya sudah terbit.
“Alhamdulillah, hari ini kita serahkan 383 sertifikat. Dengan tambahan ini, kami berharap dapat mencapai target 700 sertifikat sebelum akhir tahun,” kata Yuliana.
Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah mendukung terlaksananya sertifikasi aset.
“Penyerahan sertifikat ini membantu pengamanan aset daerah dan pengelolaan barang milik pemerintah lebih baik,” ujarnya. (rob)