PELAKSANA tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, penguatan koperasi merupakan salah satu misi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan ekonomi. Keberpihakan terhadap koperasi ini tertuang dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Ema mengakui, saat ini upaya untuk mengembangkan dan mengembalikan koperasi sebagai soko guru perkonomian memiliki tantangan. Sehingga, Pemkot Bandung akan terus mendorong agar koperasi yang sudah ada saat ini mampu meningkatkan kualitasnya. Koperasi harus memiliki daya saing dengan lembaga keuangan lainnya.
“Dalam misi yang lima, kita ingin perekonomian yang kokoh, mandiri dan sebagainya. Indikatornya, keberpihakan melalui kebijakan perencanaan pembangunan. Kita ingin meningkatkan koperasi yang berdaya saing baik sisi kelembagaan maupun sisi SDM,” kata Ema saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-40 Koperasi Simpan Pinjam Ikatan Kerukunan Pensiunan Kota Bandung (KSP IKPKB) di Aula Gedung KPKB, Jalan Wastukancana, Rabu (13/2/2018).
Ema menuturkan, keberadaan koperasi harus menjadi penolong bagi masyarakat. Sebab koperasi memberikan bantuan keuangan, barang ataupun jasa yang lebih ramah ketimbang rentenir.
Dengan asas sosial yang diemban, Ema menilai hadirnya koperasi sebagai lembaga keuangan atau badan usaha berbasis kemasyarakatan memiliki banyak keunggulan.
“Koperasi sebagai sahabat setia, karena koperasi identik dengan lembaga keuangan yang bersifat sosial. Dalam arti benar-benar membantu anggota menyediakan dana tunai atau kebutuhan dengan harga dan jasa yang relatif ringan. Setidaknya meminimalkan terjerat praktik-praktik rentenir yang mematok bunga tinggi dan sistem pembayaran yang memberatkan,” bebernya.
Oleh karenanya, Ema menyatakan selain upaya Pemkot Bandung mengoptimalkan peran Satgas Anti Rentenir, koperasi juga juga harus mengimbanginya dengan kreativitas, inovasi dan kerja keras dari pengelola.
”Saya berharap forum ini menjadi sarana pertanggungjawaban dan evaluasi atas program yang dijalankan tahun buku 2018 sebagai referensi perencanaan kerja tahun 2019. Hal ini penting karena pencapaian koperasis bukan hanya diukur dari target kuantitatif tetapi juga target kualitatif khususnya terkait kepuasan anggota,” terangnya.
Ema memaparkan, setiap tahunnya sekitar 720 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung pensiun. Ini menjadi ‘pasar’ yang potensial bagi KSP IKPKB.
“Hanya saja peluang ini tidak selamanya bisa diantisipasi, baik karena terbatasnya modal usaha ataupun persaingan dengan lembaga keuangan lain. Inilah yang dimaksud dengan daya saing dan atraktifitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Ema menaruh harapan agar KSP IKPKB mampu mengembangkan unit usahanya dan tidak sekadar memutarkan roda kelembagaannya saja. Karena kinerja KSP IKPKB sudah sejalan dengan visi dan misi Pemkot Bandung.
”Saya yakin KSP IKPKB merupakan salah satu mitra pemerintah yang sangat strategis. Karena sama-sama berorientasi kepada kesejahteraan pensiunan beserta keluarganya. Harapannya, mampu menopang visi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” katanya.(DP)