Pemkab Purwakarta Upayakan Seluruh Desa Miliki Tempat Isolasi Pasien Covid-19

PEMKAB Purwakarta, memastikan setiap desa di wilayah tersebut sudah memiliki ruang isolasi untuk penanganan Covid-19. Termasuk, telah menyiapkan posko Satgas Covid tingkat desa dan memberlakukan PPKM Mikro hingga tingkat RW dan RT.

“Di Kabupaten Purwakarta terdapat 183 desa dan 9 kelurahan. Sejak lama, seluruhnya sudah menyiapkan ruang isolasi sesuai arahan dari pemerintah,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, untuk ruang isolasi mandiri di setiap desa, pemerintah desa kebanyakan menggunakan aula. Bahkan, ada juga yang menyewa rumah yang memadai untuk isolasi mandiri. Dengan disiapkannya ruang isolasi di setiap desa, sedikit besarnya bisa meminimalisasi overloadnya keterisian rumah sakit rujukan.

Pihaknya pun telah berpesan kepada para kepala desa, menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri ini. “Jadi, kalau yang gejalanya ringan jangan keukeuh ingin dirawat di rumah sakit. Sementara, bisa memanfaatkan ruang isolasi di desa masing-masing,” kata Jaya.

Jaya juga mengungkapkan bahwa anggaran penyediaan ruang isolasi di desa-desa bersumber dari dana desa tahun 2021. “Setiap desa wajib mengganggarkan kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 salah satunya penyediaan ruang isolasi dan kegiatan PPKM mikro,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan supaya para kepala desa bisa menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri. Jangan sampai, warga yang terkonfirmasi positif ingin isolasi mandiri namun sebelumnya tidak memerhatikan kondisi lingkungannya.

“Kalau memang kondisi ruangan di rumah atau lingkungannya memungkinkan ya silahkan. Tapi, lebih bagusnya arahkan untuk isolasi di tempat yang telah disiapkan pemerintah. Supaya terpantau. Harus ditekankan edukasinya, jangan sampai terjadi klaster keluarga,” kata Kang Emil saat ke Purwakarta, belum lama ini. (Jainul Abidin/hms)