Pemkab Kuningan Dituding Bermitra dengan Preman

MENANGGAPI pemberitaan tentang tudingan bahwa Pemkab Kuningan mengerahkan massa dan bermitra dengan preman dalam kegiatan penolakan “Tugu Satangtung” pembangunan Makam/Pusara Pangeran Djatikusumah di Blok Curug Goong Desa Cisantana Kec Cigugur Kab Kuningan, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

Hal itu ditegaskan Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam klarifikasi yang disampaikan kepada awak media di ruangan Setda Kuningan, Rabu (22/07/2020). Terkait tudingan itu, kepada pihak yang memberikan pernyataan/tudingan bahwa, Pemkab Kuningan mengerahkan massa dan bergandeng tangan dengan preman ‘pembajak’ agama agar segera mencabut pernyataan itu dan meminta permohonan maaf.

Pemkab Kuningan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan selalu berupaya menjaga kondusivitas daerah dengan cara memediasi kedua belah pihak, tegasnya. Selanjutnya diharapkan persoalan ini tidak meruncing sehingga tidak merusak kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuningan.

Pemkab Kuningan dan Forkopimda menghimbau, agar semua pihak dapat menahan diri dan tenang serta tidak melakukan provokasi dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang membuat ketersinggungan pihak lain.

Terkait hal ini Pemda punya keyakinan dalam mengatasi persoalan ini, dapat diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah mufakat.

Pemerintah daerah juga mengingatkan untuk mewaspadai agar persoalan ini tidak ditunggangi pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah serta tidak bertindak di luar ketentuan hokum”, tandas Bupati Acep Purnama. (H WAWAN JR)