MESKIPUN saat tumpukan sampah masih menghiasi sudut – sudut kota Kabupaten Bandung, tetapi Pemda setempat mentargertaka zero zero waste (bebas sampah) di dua tahun ke depan (2026).
Hal itu dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada Jambore Lingkungan 2024, dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup se – dunia tingkat Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya dalam sehari Kabupaten Bandung memproduksi sampah sekitar 1.282,76 ton. Dari jumlah itu 445,66 ton atau 33 persen belum tertangani.
Untuk menuju zero waste, ungkapnya, beberapa upaya dilakukan diantaranya ; membuat sejuta Lubang Cerdas Organik ( LCO) yang akhirnya mendapat apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI), beberapa waktu lalu.
Kemudian dengan pendirian bank- bank sampah di beberapa titik serta membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Dalam kegiatan yang bertema “GeP4K Sayang, Langkah Bedas bagi Semua Menjadi Pahlawan Krisis Iklim”, Dadang menjelaskan, jambore lingkungan tujuannya untuk mengevaluasi soal lingkungan selama tiga tahun kepemimpinannya di Kabupaten Bandung.
“Ada sekitar 20 kegiatan yang berpihak pada lingkungan, di antaranya dengan gerakan GeP4K Sayang,” imbuhnya.
“Kita juga mengeluarkan instruksi Bupati Bandung No 2 tahun 2023, agar setiap anak sekolah diwajibkan, terutama siswa baru untuk menanam dua pohon kesayangannya,” sambung Dadang.
Selain itu, bagi pasangan prngantin yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), diminta partispasinya untuk menanam dua pohon.
Kemudian, bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang memiliki kendaraan roda dua atau motor diwajibkan menanam tujuh pohon. Sedangkan pemilik mobil harus menanam 25 pohon.
“Kalau ini dilakukan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, saya kira akan terjadi pelestarian lingkungan dan dijadikan budaya untuk peradaban. Mengingat kita sebagai masalah bagi lingkungan, dan juga solusi bagi lingkungan. Ini akan terjawab,” jelasnya.
Selain itu harapnya, Kabupaten Bandung zero waste akan tercapai dan terwujud melalui kebersamaan tersebut.
Untuk menjaga pelestararian lingkungan di Kabupaten Bandung, Dadang mengungkapkan, pihaknya, para stakeholder dan relawan lingkungan sepakat untuk dibuatkan regulasi agar memelihara lingkungan menjadi budaya atau kebiasaan masyarakat Kabupaten Bandung
“Ini hal penting dalam rangka memberikan motivasi dan semangat, sehingga bagi masyarakat Kabupaten Bandung jangan abaikan lingkungan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, sebanyak 80 orang dari berbagai elemen masyarakat yang peduli lingkungan, menerima
penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kabupaten Bandung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para camat, kepala desa, Akademisi, penggiat lingkungan serta undangan lainnya. (nk)