Pemkab Bandung Prioritaskan 3 Hak Pelayanan Dasar Masyarakat

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung akan memprioritaskan pemenuhan tiga hak pelayanan dasar masyarakat, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli.

Demikian dikatakan.Bupati Bandung masa bakti 2020 -2024, Dadang Supriatna saat giat Jumat Keliling (Jumling) di Desa Sukamulya, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021)

Dadang menjelaskan, ke tiga sektor itu merupakan indikator dalam peningkatan indeks pembangunan masyarakat (IPM). Bidang kesehatan masih diperlukan pembangunan sedikitnya lima rumah sakit baru.

“Kabupaten Bandung itu masih kekurangan 2.000 unit rawat inap, karenanya kita memerlukan pembangunan sedikitnya lima rumah sakit baru di lima titik wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.

Selain itu tambahnya, puskesmas yang sudah ada harus lebih representatif. Di setiap RW ada posyandu yang memadai.

Pelayanan pendidikan, berdasarkam data BPS rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung 8,79 tahun, artinya masih banyak yang tidak tamat SMP. “Maka masih diperlukan pembangunan sarana dan prasarana SMP dan SMA/SMK,” ujarnya.

Upaya peningkatan daya beli masyarakat, antara lain dengan memberikan bantuan kepada sekitar 20 ribuan ustad/ustadzah sebesar Rp100 miliar pertahun. Selain itu bantuan RW sebesar Rp100 juta, diantaranya Rp60 juta untuk modal usaha kecil dan Rp 40 juta untuk bantuan pembangunan infrastruktur.

Ke tiga isu IPM tersebut, khusus Kecamatan Rancaekek, menurutnya untuk mengurangi banjir yang kerap terjadi, harus ada normalisasi anak Sungai Citarum dan penataan saluran irigasi di setiap desa.

Jumling Bupati Bandung terpilih kali ini, merupakan yang ke empat kalinya. Desa Sukamulya merupakan penyumbang suara dengan persentase relatif tinggi pada kemenangan Paslon dengan tagline Bedas tersebut. (nk)