PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mulai mendistribusikan bantuan pangan ke 7 kecamatan tempat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Bantuan tersebut berupa beras, gula pasir dan minyak goreng.
Kepala Dispakan (Kadispakan) Kabupaten Bandung H. Dadang Hermawan menyebutkan, sekitar 83.650 kg beras, 16.730 kg gula pasir dan 16.730 liter minyak goreng akan didistribusikan kepada 8.365 Kepala Keluarga (KK).
“Bantuan itu akan diterima sejumlah 8.365 KK di 7 kecamatan, yang sudah terverifikasi datanya oleh Dinsos (Dinas Sosial),” ungkap Dadang, Kamis (23/4/2020) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Masing-masing KK jelasnya, akan menerima paket bantuan berupa 10 kg beras, 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan selama sebulan.
Sementara untuk kecamatan lainnya, distribusi bantuan akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk pengaman penyaluran, pihaknya mendapat pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“April ini Insyaa Allah seluruh kecamatan akan terdistribusi. Yang jelas data yang kami terima itu sudah terverifikasi seluruhnya. Bila hari ini kami menerima data untuk 3 kecamatan, kami langsung kirim barang ke gudang dan dari gudang langsung disalurkan ke kecamatan dimaksud,” terang Dadang.
Dalam situasi penyebaran wabah covid-19 seperti saat ini, lanjutnya, ada bantuan pangan yang bersumber dari pusat dan provinsi. Sedangkan kabupaten sendiri mengakomodir bantuan di luar data pusat dan provinsi.
“Jangan sampai ada warga yang kebagian bantuan lebih dari satu sumber, dan menimbulkan kecemburuan bagi yang lebih berhak,” lanjutnya.
Pihaknya mengajukan penyaluran bantuan untuk dua bulan, yaitu April dan Mei sesuai masa tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung. Namun demikian, rencana penyaluran sudah disiapkan hingga Oktober mendatang. Hal itu menurutnya sebagai antisipasi, bila perkembangan dampak wabah belum membaik.(nk)










