MESKIPUN masih persoalan, namun BPK RO perwakilan Jawa Barat kembali mengganjar Pemkab Bandund denga Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya.
” Penghargaan itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022″.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan ini merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar, dan menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna, usai menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
Dia menjelaskan, raihan Opini WTP jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, tapi juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang menjadi catatan dan beberapa temuan BPK.
“Kita harapkan tahun depan pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuannya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan,” harapnya.
Dadang.berharap, seluruh jajaran Pemkab Bandung harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Yudhi Haryantho menambahkan, sebagai auditor internal pemerintah daerah, Inspektorat terus menambah jumlah auditor guna meningkatkan laporan keuangan, agar tetap sesuai tingkat kepatuhan standar.
“Tahun ini kita menambah 20 auditor, sehingga jumlah totalnya sampai saat ini ada 80 auditor. Auditor yang baru, mereka lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Inspektorat Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Yudhi mengatakan ke-80 auditor internal ini akan bertugas untuk mengejar target Pemkab Bandung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, termasuk MCP KPK RI dan penilaian lainnya.
“Idealnya untuk Inspektorat Kabupaten Bandung diisi oleh 90 auditor. Tapi dengan 80 auditor ini juga sudah cukup. Nanti kita upayakan untuk menambah 10 lagi secara bertahap,” ungkapnya. (nk).