Pemkab Bandung Kaji PSBB

BUPATI Bandung H. Dadang M masih mengkaji perlu tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung.

“Di Jakarta juga sudah melakukan PSBB, kita tengah mengkaji apakah di Kabupaten Bandung perlu dilakukan karantina khusus, supaya warga tidak berkeliaran, berkerumun atau keluar masuk wilayah kita,” katanya saat membagikan masker gratis di Kawasan Pasar Soreang, Jum’at (10/4/2020).

“Apalagi nanti mendekati lebaran, banyak yang ingin pulang kampung. Saya tegaskan untuk tinggal di tempat masing-masing, supaya tidak ada peralihan atau penyebaran virus, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

Dadang menambhakan, saat ini di wikayahnya tercatat sudah ada beberapa orang korban vieus corona, mengatakan, sudah tercatat beberapa korban di Kabupaten. Jadi harapnya, masyarakat untuk lebih waspada dengan menghindari kerumunan maupun berbagai sarana publik.

Selain itu masyarakat untuk disiplin dalam menjaga kesehatan diri, serta tetap berada di rumah. Bila mendesak dan harus keluar rumah, Dadang meminta, agar menggunakan masker.

“Di negara Korea, Ceko dan Taiwan tidak melakukan lockdown. Tapi warganya memiliki kedisiplinan tinggi untuk bermasker. Sehingga Corona cepat berlalu. Kalau kita tidak disiplin, bahaya. Penyakit ini tidak akan cepat pergi dari Bandung, terus berputar-putar karena dilakukan penyebarannya oleh manusia,” paparnya

Keharusan menggunakan masker ujarnya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupatai Bandung, Nomor 440/043/SGTPP-COVID-19 Tanggal 3 April 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Tetapi jelasnya, imbauan bermasker belum dilakukan seluruh masyarakat. ” Warga madih ada yang cuek. padahal tanpa masker di ruang publik merupakan hal yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Dadang. (nk)